Pemkab Dairi Kerjasama dengan PLN UP3 Bukit Barisan
SIDIKALANG: koranmedan.com
Untuk optimalisasi layanan kelistrikan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi melakukan kerjasama dengan PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera Utara.
Penandatanganan Kerja Sama (PKS) dilakukan Pj Bupati Dairi Surung Charles Bantjin dengan PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera Utara Unit Pelakasana Pelayanan Pelanggan (UP3) Bukit Barisan dipimpin Ramses Hutajulu di Ruang Rapat Bupati, Rabu (29/5/2024).
Kerjasama merupakan implementasi dari redesain atau perubahan kebijakan pajak dan retribusi daerah melalui UU Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pemungutan Pajak Barang dan Jasa Tertentu Atas Tenaga Listrik.
Pj Bupati Dairi menyampaikan sinergitas dan kebijakan program dalam meningkatkan optimalisasi layanan kelistrikan antara Pemkab Dairi dan PLN harus selalu optimal yang secara umum rumah masyarakat Dairi sudah teraliri listrik hingga ke desa-desa.
“Di desa sudah teraliri listrik. Namun kalau di dusun, tentu masih banyak yang belum memiliki listrik,” ujar Bantjin.
Dijelaskan Bantjin, menurut data dari Dinas Sosial masih banyak masyarakat kurang mampu yang rumahnya belum teraliri listrik. Dalam sinergitas ini, rumah yang belum dialiri listrik terutama bagi warga kurang mampu dengan skema yang sudah dikerjasamakan sehingga seluruh rumah yang menjadi sasaran bisa dialiri listrik.
“Kami juga menginginkan adanya peningkatan jumlah Penerangan Jalan Umum (PJU). Ini pun jadi permohonan kami agar segera bisa kita tindaklanjuti,” kata Pj. Bupati Dairi.
Penandatangan kerjasama turut dihadiri Pj Sekda Dairi, Jonny Hutasoit, Kepala Bapenda Fatimah Boang Manalu, pimpinan OPD terkait lainnya, serta jajaran PLN unit layanan Kabupaten Dairi.*** (mata)
