Kustomo, SH dari Fraksi Gerindra DPRD Deliserdang Sosialisasi Perda No.4 dan 5 Tahun 2021
Suasana kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 4 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah dan Perda No 5 tahun 2021 tentang Perlindungan Anak di lingkungan Nogio Kelurahan Delitua Timur Kecamatan Delitua Kabupaten Deli Serdang, Ahad/Minggu (9/6/2024).
DELITUA: koranmedan.com
Anggota DPRD Deliserdang dari Fraksi Partai Gerindra Kustomo, SH melakukan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 4 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah dan Sosialisasi Perda No 5 tahun 2021 tentang Perlindungan Anak di lingkungan Nogio Kelurahan Delitua Timur Kecamatan Delitua Kabupaten Deli Serdang, Ahad/Minggu (9/6/2024).
Kegiatan sosialisasi kepada masyarakat tersebut dilakukan agar warga mengerti dan mengetahui bahwa masalah sampah dan permasalahan perlindungan hak anak ternyata mendapat perhatian penting dalam Peraturan Daerah (Perda) sebagai produk hukum perundang-undangan.
Kustomo SH menjelaskan sampah yang terbuang ternyata jika dipilah dan diolah bisa dimanfaatkan kembali dan bisa menjadi uang tambahan.
Contohnya mengelola sampah organik dari dapur menjadi pupuk atau jenis sampah lainnya menjadi hal yang bisa bermanfaat dan menghasilkan uang.
Selain masalah sampah, masalah Perda nomor 5 tentang Perlindungan anak juga disampaikan.
Disebutkan, anak adalah aset bangsa sehingga perlu dipenuhi pendidikannya serta terjaga dari tindak kekerasan dan jangan sampai terjerat dalam pemakaian Narkoba.
Kustomo SH yang diketahui terpilih menjadi Ketua Penjaringan Calon Bupati Deliserdang dan Calon Gubernur Sumut pada Pilkada serentak November 2024 di kesempatan itu sekaligus mengharapkan agar Bakal Calon (Balon) Bupati dan Balon Gubernur hendaknya merupakan kader Partai Gerindra terbaik.
Sebelum kegiatan terlebih dahulu dilakukan pembacaan do’a dipimpin Al Ustadz Ahmad Fuad dirangkai penyerahan salinan Perda No.4 dan 5 serta kata sambutan dari Karsidi Barus dan tokoh masyarakat setempat Sukarjo Karim.
Masyarakat yang hadir langsung berjumlah 250 orang. Turut hadir Babinsa kelurahan Delitua Timur, sedangkan Kepling Nogio dan Lurah Kelurahan Delitua Timur terlihat tidak hadir.*** (Sukarjo Karim)
