Lima Bulan Sejak Diserahkan Wali Kota Tanjungbalai, Bangunan Yayasan AFA Belum Difungsikan
Foto kondisi bangunan milik yayasan Al Fatwa Ailiyah dijepret pada hari Senin (15/5/2024) yang dananya bersumber dari program CSR Bank Sumut 2023.
T.BALAI: koranmedan.com
Yayasan Al Fatwa Ailiyah ( AFA ) yang didirikan Wali Kota Tanjungbalai Waris Tholib diketahui sudah lima bulan lamanya menerima bantuan dana Corporate Social Responsibility atau program (CSR) Tahun 2023 dari pihak Bank Sumut Kantor Cabang Tanjungbalai.
Menurut keterangan dari pihak Bank Sumut Cabang Tanjungbalai Teuku Irmensyah dana tersebut sudah seluruhnya diberikan melalui transfer ke rekening yayasan AFA.
“Sudah 100% dicairkan, itu pun orang medan (Bank Sumut) yang mentransferkan ke rekening yayasan selaku penerima,” ucap Pimpinan Operasional Bank Sumut Cabang Tanjungbalai Teuku Irmensyah, Selasa (28/5/2024) saat ditemui wartawan di ruang kerjanya.
Teuku Irmensyah juga membenarkan, pengajuan dana CSR tersebut untuk digunakan membangun gedung yayasan yang berlokasi di Kelurahan Selat Tanjung Medan Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai.
Namun anehnya sejak diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Tanjungbalai H. Waris Tholib, S.Ag, MM pada Desember 2023 lalu, belum terlihat bantuan dana program CSR tersebut bisa dipergunakan masyarakat Kota Tanjungbalai
Kondisi tersebut dibuktikan dari hasil penglihatan wartawan dari tempat yang didirikan bangunan yang bersumber dari dana CSR.
Lokasi bangunan jauh dari pemukiman penduduk, kemudian terlihat berdiri bangunan permanen yang belum selesai dan masih dalam tahap pengerjaan. Bangunan tersebut juga dikelilingi rumput liar setinggi pinggang orang dewasa.
Saat dihubungi melalui pesan whatsaap penyebab belum bisa difungsikannya bangunan yang bersumber dari program CSR bank Sumut tersebut, Ketua pengurus yayasan Al Fatwa Ailiyah Hilda Aulia Fatwa dan Wali Kota Tanjungbalai Waris Tholib yang menjabat sebagai pendiri dan Ketua Pembina tidak memberikan jawaban konfirmasi kepada wartawan.*** (Syafrizal)
