Pemkab Dairi Tandatangani MoU dengan BPN
SIDIKALANG: koranmedan.com
Untuk meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Dairi membangun komitmen dengan Kantor Pertanahan Dairi melalui Nota Kesepakatan (Memorandum of Understanding-MoU) terkait Pengintegrasian Data Pertanahan dengan Pajak Bumi, Bangunan Perdesaan, Perkotaan (PBB-P2) dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan ditindaklanjuti dengan perjanjian kerjasama antara Badan Pendapatan Daerah dengan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Dairi.
Pengintensifan Pemungutan PBB-P2 serta penelitian BPHTB bertukuan untuk pengoptimalan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di wilayah Kabupaten Dairi.
Penandatangan dilaksanakan pada acara Peresmian Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi dilakukan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara Askani, Jumat (5/7/2024) dihadiri unsur Forkopimda, Pimpinan Bank Sumut Cabang Sidikalang Edy Primsa Brahmana.
Penjabat (Pj) Bupati Dairi Surung Charles Lamhot Bantjin dalam sambutannya menyampaikan, “Melalui penandatanganan Nota Kesepakatan, mari kita jadikan sebagai dasar untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan informasi, akses administrasi dan kemudahan pelayanan BPHTB dan PBB-P2 di Dairi serta mendorong optimalisasi penerimaan PAD,” kata Pj Bupati.
Pemkab Dairi bersama Pertanahan Dairi, lanjut Pj Bupati, sudah menargetkan sebanyak 200 sertifikat tanah masuk Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Pj Bupati meyakini kolaborasi yang erat antara Pemkab Dairi dan BPN akan menjadi kunci keberhasilan dalam mencapai target.
“Harapan kita, Sertifikat tanah bukan hanya dokumen legalitas saja tetapi sebagai kepastian hukum bagi masyarakat,” kata Charles Bantjin.
Sedangkan Kapala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Dairi Daud Wijaya Sitorus menyebut, hadirnya gedung kantor sebagai bentuk komitmen BPN Dairi untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
“Harapannya kami dapat menyelesaikan program strategis nasional serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan pertanahan yang baik. Pembangunan gedung ini juga telah diaudit BPKP Sumatera Utara,” ungkap Daud Wijaya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara Askani menyampaikan, dengan hadirnya gedung baru bisa meningkatkan kinerja dalam mendukung kemajuan daerah.
Indonesia masih memiliki 5 proses untuk pengurusan sertifikat tanah, yang seharusnya menurut bank dunia adalah 2 proses. Presiden Jokowi sudah targetkan Indonesia berada di peringkat 10 dunia di tahun 2024 untuk urusan kemudahan pengurusan berusaha.
“BPN Sumatera Utara siap berkoordinasi dengan Pemkab Dairi untuk menjadi pilot project perubahan validasi data. Host tu host atau sistem antar server dengan pemerintah daerah yang diperlukan,” kata Askani.*** (mata)
