Ketua KPU Sumut: RPJPD 2025-2045 Bisa Jadi Acuan Visi Misi, dan Program Paslon pada Pilkada Serentak 2024 
Suasana Rakor KPU Sumut dengan jajaran KPU Kabupaten / Kota Se Sumut di Grand City Hall Medan, Sabtu (13/7/2024).
MEDAN: koranmedan.com
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Agus Arifin mengatakan melalui surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025 – 2045, bisa menjadi dasar atau acuan dalam penyusunan visi misi dan program pasangan calon (Paslon) yang diusung partai politik (Parpol) di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
“Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah sampai hari ini masih berupa rancangan. Jadi dengan adanya surat Mendagri yang telah disampaikan kepada Bapedalitbang Provinsi Sumut bisa menjadi dasar untuk menyusun visi misi dan program pasangan calon saat mendaftar ke KPU Provinsi maupun Kabupaten / Kota,” kata Agus Arifin, Sabtu (13/7/2024) pada acara Rapat Koordinasi (Rakor) Tahapan Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota dalam Pemilihan serentak tahun 2024.
Pada Rakor yang dihadiri jajaran KPU Kabupaten / Kota Se Sumut di Grand City Hall Medan tersebut, Agus Arifin lebih lanjut menegaskan, dengan jarak waktu yang semakin dekat masa pendaftaran pasangan calon yang diusung Parpol di KPU pada 27 – 29 Agustus 2024, maka KPU di 33 Kabupaten / Kota dapat melakukan kegiatan sesuai arahan KPU RI terutama terkait dokumen visi misi dan program Paslon saat mendaftar.
Sebelumnya, Sekretaris Bapelitbang Provinsi Sumut, Dicky Anugrah menyampaikan RPJPD provinsi dan RPJMD kabupaten / kota yang saat ini masih dalam rancangan bukan menjadi kendala bagi peserta Pilkada tahun 2024 dalam penyusunan dokumen visi misi dan program pasangan calon.
“Ini (RPJPD dan RPJMD) jadi acuan saja, bukan sama persis (di penyusunan dokumen visi misi dan program), kita contohkan data tingkat penurunan pengangguran Sumut, 5,8%, kita di bawah nasional 5,32%. Nah, tim sukses dengan gagasan calon gubernur-nya bagaimana ini di bawah nasional maka kami akan lakukan ini, seperti itulah proses strategi kampanye, ini hanya jadi isu, boleh dibedah,” terangnya.
Rapat koordinasi yang melibatkan 33 KPU Kabupaten / Kota tersebut berlangsung hangat dipandu moderator Maruli Pasaribu selaku Kabag TPP dan Parhubmas KPU Sumut, dimana ada 3 daerah seperti KPU Tebing Tinggi, KPU Humbang Hasundutan dan KPU Karo bergantian mempertanyakan berkenaan dengan agenda sosialisasi didaerahnya serta jalinan kerjasama dengan pemerintah daerah khususnya Bappeda dalam perkembangan RPJMD di daerah masing-masing.*** (Ril/Zulmar)
