KPU Medan Terima Hasil Pemeriksaan Kesehatan 3 Bapaslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota

Ketua KPU Medan Mutia Atiqah (berdiri di podium) saat memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor KPU Medan Jalan Kejaksaan. (Foto: istimewa).
MEDAN: koranmedan.com
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan menyampaikan pihaknya telah menerima hasil pemeriksaan terhadap ketiga Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota di Pilkada Medan 2024.
“Sudah, kita sudah terima (hasil pemeriksaan kesehatan) ketiga Bapaslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota dari Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H.Adam Malik,” kata Ketua KPU Medan, Mutia Atiqah kepada wartawan, Rabu (4/9/2024).
Dari hasil pemeriksaan kesehatan terhadap ketiga Bapaslon, Mutia bilang bahwa hasil pemeriksaan terhadap ketiganya dalam kondisi sehat sehingga dinilai mampu mengikuti tahapan selanjutnya.
Dikatakan, untuk tahapan berikutnya KPU Medan akan melakukan verifikasi berkas baik administrasi maupun faktual terhadap ketiga Bapaslon.
Proses verifikasi ini dilakukan untuk memastikan semua syarat administrasi telah terpenuhi.
Ia menerangkan, untuk jadwal verifikasi administrasi dilakukan sejak 29 Agustus hingga 4 September 2024.
“Yang dikoreksi adalah dokumen administrasi, dokumen pencalonan, dan syarat calon. Jika terdapat kekurangan dalam berkas administrasi, KPU Medan akan memberikan pemberitahuan pada 5-6 September, dengan batas waktu perbaikan hingga 14 September 2024,” terang Mutia.
KPU Medan, katanya, juga melakukan verifikasi faktual ijazah yang dilampirkan Bapaslon pada saat pendaftaran di KPU Medan pada 27-29 Agustus 2024 lalu. Pihaknya pun bakal mendatangi lembaga pendidikan yang bersangkutan.
“Kebenaran dokumen perlu kami klarifikasi. Seperti keabsahan ijazah sehingga perlu kami klarifikasi ke lembaga pendidikan. Karena syaratnya SMA, berarti kami ke SMA terus kemudian menyampaikan gelar maka kami juga klarifikasi ke lembaga perguruan tinggi,” jelas Mutia.
Klarifikasi akan dilakukan ke semua lembaga pendidikan yang dicantumkan pendaftar Bapaslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Lalu lanjutnya, pada 15-18 September 2024 KPU Medan akan menerima masukan dari masyarakat terhadap ketiga Bapaslon yang dilanjutkan melakukan verifikasi terhadap masukan dari masyarakat tersebut
“Setelah itu selesai⅞23 September dilanjutkan pencabutan nomor,” pungkas Mutia Atiqah.
Diketahui 3 bakal pasangan calon yakni Rico Waas-Zakiyuddin Harahap, Prof Ridha Dharmajaya-Abdul Rani serta Ustadz Hidayatullah-Ahmad Yasir Ridho Lubis telah menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Adam Malik pada 30-31 Agustus 2024 lalu.*** (Ril/Zulmar)
