Ada 5 Oknum Honorer Pemko Tanjungbalai Ikut Antarkan Bacalon KDh Mendaftar ke KPU

Foto oknum honorer Pemko Tanjungbalai dari kanan ke kiri, IK, AFS, dan AML saat terlihat di kantor KPU Kota Tanjungbalai, Rabu (28/8/2024).
T.BALAI: koranmedan.com
Lima orang oknum pegawai honorer yang bekerja di Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai ikut mengantarkan pasangan Bakal Calon (Bacalon) Kepala Daerah (KDh) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai Waris Tholib beserta Rolel Harahap mendaftar ke Kantor KPU Kota Tanjungbalai Agustus 2024 lalu.
Lima orang tersebut yakni, AFS, IK dan I dari Dinas Kominfo, AKS dari Bagian Protokoler dan AML pada Satuan Dinas Polisi Pamong Praja, Linmas dan Damkar Kota Tanjungbalai.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kota Tanjungbalai Andrenuka Saptana membenarkan AFS, IK dan I masih tercatat sebagai pegawai honorer pada dinas yang dipimpinnya.
Namun mengenai tindakan yang mereka lakukan ikut serta mengantarkan salah satu Bapaslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai saat pendaftar ke Kantor KPU tidak diketahui oleh Andrenuka, meskipun saat itu masih jam kerja kantor.
“Hal tersebut di lapangan kami tidak ketahui “, kata Kadis Kominfo Kota Tanjungbalai Andrenukka Saptana saat ditemui dikantornya, Selasa (10/9/2024).
Andrenuka juga menjelaskan atas perbuatan oknum pegawai honorernya pihak Bawaslu Kota Tanjungbalai juga sudah menanyakan kejadian tersebut kepada Kominfo Kota Tanjungbalai dan akan menjawabnya secara resmi melalui Bawaslu.
“Kemarin pun sudah ada pihak Bawaslu yang konfirmasi, jadi sudah ada yang melaporkan ke Bawaslu. Nanti kami menjawab secara resmi melalui Bawaslu”, ujar Andrenuka Saptana.
Terkait permasalahan oknum pegawai honorer Pemkot Tanjungbalai tersebut, Komisioner Divisi Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Tanjungbalai Amri, SH di tempat terpisah menyebutkan berdasarkan petunjuk dari Bawaslu Propinsi Sumut, kami langsung koordinasi dengan BKPDSM Kota Tanjungbalai.
Mengenai sanksinya kita kembalikan kepada Dinas Kominfo Dinas Satpol PP dan Bagian Protokoler di mana honorer tersebut bertugas.
“Memang benar ada beberapa oknum pegawai honorer di Dinas Kominfo atas nama Fahri, Imran dan Ikhsan, di Bagian Protokoler atas nama Abdul Kholik Siregar dan Satpol PP atas nama Arif Mulia Lubis. Untuk sanksinya kita kembalikan pada instansi masing-masing,” sebut Amri, SH.*** (Syafrizal)
