Pj Bupati Dairi Pimpin Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria
SIDIKALANG: koranmedan.com
Pemerintah kabupaten Dairi akan mendukung penuh kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Dairi atas program redistribusi tanah yang di laksanakan di Desa Tanah Pinem, Desa Lau Kersik, Desa Gunung Tua Kecamatan Tanah Pinem, dan Desa Bangun l Kecamatan Parbuluan.
Kegiatan redistribusi tanah yang dilaksanakan kementerian ATR/BPN ini dapat selesai dengan tepat waktu, tepat tujuan, dan tepat sasaran dan nantinya bisa sampai terbit sertifikat sesuai objek dan subjek yang sudah ditetapkan.
Demikian disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Dairi Surung Charles Bantjin saat memimpin kegiatan sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di ruang rapat Kantor Bupati, Sidikalang, Kamis (19/9/2024).
Sidang tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung redistribusi tanah tahun anggaran 2024 yang turut dihadiri Pj Sekretaris Daerah Jonny Hutasoit, dan Plh Asisten perekonomian dan pembangunan Juliawan Rajagukguk, Asisten Administrasi Umum Oloan Hasugian, Kepala BPN Dairi Daud Wijaya Sitorus, pimpinan OPD dan kepala desa.
Charles Bantjin menjelaskan, idealnya setiap masyarakat yang menguasai sebidang tanah harus memiliki sertifikat supaya memiliki dasar dan kekuatan hukum atas kepemilikan tanah tersebut.
“Melalui kegiatan redistribusi tanah tahun ini juga bisa selesai penerbitan sertifikat oleh BPN, sehingga bisa dimanfaatkan masyarakat untuk akses permodalan melalui perbankan,” ujarnya.
Hal yang penting juga kita harapkan pendampingan dan dorongan dari OPD terkait, baik seperti Dinas Perindagkop dan Dinas Pertanian.
“Dan bagi para Kepada Desa dan Camat agar dapat berkoordinasi melakukan pendampingan dengan BPN sehingga program redistribusi tanah berjalan dengan baik,” harap Pj Bupati Dairi.*** (mata)
