KPU Medan Gelar Deklarasi Kampanye Damai

Ketua KPU Kota Medan Mutia Atiqah foto bersama tiga Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan serta unsur Forkopimda usai penandatanganan deklarasi kampanye damai di Kator KPU Medan.
MEDAN: koranmedan.com
Menyongsong tahapan pelaksanaan Kampanye Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan 60 hari ke depan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan menggelar Deklarasi Kampanye Damai di halaman Kantor KPU Medan Jalan Kejaksaan 35, Selasa pagi (24/9/2024).
Hadir langsung 3 Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 1 Rico Waas-Zakiyuddin, nomor urut 2 Prof. Ridha Dharmajaya-Abdul Rani SH, nomor urut 3 Hidayatullah-Yasyir Ridho Lubis beserta tim pemenangan, unsur Forkopimda Kota Medan serta undangan lainnya.
Ketua KPU Kota Medan Mutia Atiqah secara langsung memimpin pembacaan butir deklarasi yang diikuti ketiga Paslon dan tim pemenangan.
Usai pembacaan deklarasi dilanjutkan penandatanganan papan deklarasi diawali Ketua KPU Kota Medan, ketiga Paslon, dan unsur Forkopimda Kota Medan.
Adapun butir deklarasi kampanye damai berbunyi sebagai berikut:
“Kami calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan, Partai Politik Pengusul beserta Tim Kampanye dan para pendukung berjanji (1) Mewujudkan pemilihan yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil; (2) Melaksanakan kampanye pemilihan yang aman, tertib, damai, berintegritas, tanpa Hoax, tanpa politisasi SARA, tanpa politik uang; (3) Melaksanakan kampanye pemilihan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.*** (Zulmar)
