Keputusan KPU Kota Medan Tentang Penetapan Lokasi Pemasangan APK
MEDAN: koranmedan.com
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan pada 24 September 2024 menetapkan Surat Keputusan Nomor 1455 Tahun 2024 tentang Penetapan Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Tahun 2024 di Kota Medan.
Berikut petikan salinan Surat Keputusan dimaksud:






*** (Zul Marbun)
