Penggantian Massal Jabatan di PDAM Tirta Kualo Tanpa Koordinasi dengan Sekda
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungbalai Nurmalini Marpaung, S.Sos, M.I.Kom.
T.BALAI: koranmedan.com
Baru menjabat lima hari, Pejabat Sementara (Pjs) Direktur PDAM Tirta Kualo Tanjungbalai Susianingsih SE, langsung melakukan mutasi besar-besaran terhadap sejumlah pegawai.
Mutasi yang tertuang dalam surat nomor 820/01/PDAM/IX/2024 tanggal 27 September 2024 itu melibatkan 14 pejabat yang dicopot dari jabatannya, 3 pejabat yang dirotasi ke posisi yang sama, dan 18 pegawai dipromosikan.
Keputusan mendadak tersebut memicu spekulasi publik mengenai motif di baliknya. Beberapa pihak menduga adanya kaitan dengan pemilihan kepala daerah Wali Kota Tanjungbalai yang akan digelar 27 November 2024 mendatang.
Pengamat sosial dan kebijakan publik, Mahmudin, menilai mutasi tersebut sebagai langkah yang tidak biasa.
“Baru menjabat lima hari, Pjs Direktur sudah melakukan mutasi besar-besaran. Ini sangat janggal, apalagi jika dibandingkan dengan aturan yang berlaku untuk Plt Wali Kota menjelang Pilkada mendatang,” ujar Mahmudin, Rabu (2/10/2024).
Apalagi surat keputusan mutasi tersebut tidak terlihat memiliki tembusan kepada Wali Kota Tanjungbalai sebagai laporan sebagai owner dari PDAM Tirta Kualo Tanjungbalai.
Sekretaris Daerah Kota Tanjungbalai, Nurmalini Marpaung, S.Sos, M.I.Kom saat dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui saat dilakukan pemutasian karyawan BUMD tersebut.
Namun setelah pemutasian terjadi ia memerintahkan Asisten III mempertanyakan kepada Pjs Direktur mengenai alasan di balik pemutasian karyawan PDAM Tirta Kualo.
Kepada asisten III, Pjs Direktur PDAM Tirta Kualo Susianingsih, SE beralasan hal tersebut untuk menertibkan administrasi bukan mutasi.
“Tidak mengetahui saat Pjs Direktur melakukan mutasi, namun saat ditelpon Asisten III dia menegaskan ini bukan mutasi, melainkan upaya untuk menertibkan administrasi,” terang Nurmalini.*** (Syafrizal)
