Warga Tanjungbalai Kini Punya Wadah Baru untuk Awasi Pemilu
Ketua Bawaslu Sumut Aswin Diapari Lubis saat menyaksikan penandatangan Deklarasi Kampung Pengawasan Bawaslu Kota Tanjungbalai di Jalan Sei Kedaung Kelurahan Pasar Baru Kota Tanjungbalai.
T.BALAI: koranmedan.com
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tanjungbalai resmi meluncurkan Kampung Pengawasan Partisipatif di Jalan Sei Kedaung Kelurahan Pasar Baru Kota Tanjungbalai, Senin (4/11/2024). Inovasi itu bertujuan untuk mengajak masyarakat secara aktif berpartisipasi dalam mengawasi jalannya Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Dengan hadirnya Kampung Pengawasan, warga Tanjungbalai kini memiliki wadah untuk melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu, mengikuti kegiatan sosialisasi, serta berdiskusi mengenai isu-isu kepemiluan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas demokrasi di tingkat lokal.
Peresmian Kampung Pengawasan ditandai pengguntingan pita oleh Ketua Bawaslu Sumatera Utara, Aswin Diapari Lubis, disaksikan Forkopimda Kota Tanjungbalai. Aswin berharap, inisiatif Bawaslu Kota Tanjungbalai ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain.
“Kampung Pengawasan ini bukan hanya sekadar tempat, tetapi juga simbol komitmen kita bersama untuk menjaga integritas Pemilu,” tegas Aswin Diapari Lubis.
Sementara Sekretaris Daerah Kota Tanjungbalai Nurmalini Marpaung,
menyambut positif peluncuran program serta mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap proses Pemilu.
“Kami mengapresiasi upaya Bawaslu dalam melibatkan masyarakat secara langsung dalam proses pengawasan Pemilu,” ungkap Nurmalini.*** (Syafrizal)
