Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Cetak Rekor Penerimaan Negara
Foto dokumentasi sejumlah uang pengganti kerugian negara yang akan disetorkan oleh Kejari Tanjungbalai melalui rekening Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kejaksaan Republik Indonesia.
T.BALAI: koranmedan.com
Kejaksaan Negeri Tanjungbalai sukses melampaui target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun 2024 secara signifikan. Hingga Oktober, realisasi PNBP mencapai Rp1,926 miliar, atau setara dengan 1.848% dari target awal.
Realisasi penerimaan yang signifikan itu diawali dengan pencapaian pada September 2024, di mana Kejari Tanjungbalai berhasil mengumpulkan PNBP sebesar Rp1.235.174.397,- (satu milyar dua ratus tiga puluh lima juta seratus tujuh puluh empat ribu tiga ratus sembilan puluh tujuh rupiah) atau mencapai 1.185,16% dari target yang telah ditetapkan.
Selanjutnya, pencapaian semakin diperkuat dengan tambahan penerimaan sebesar Rp691.698.857,64,- (enam ratus sembilan puluh satu juta enam ratus sembilan puluh delapan ribu delapan ratus lima puluh tujuh koma enam puluh empat rupiah) pada Oktober 2024.
Dengan pencapaian itu, Kejari Tanjungbalai terus berkomitmen untuk mendukung pembangunan nasional melalui pengelolaan penerimaan negara yang lebih optimal dan terpercaya.
“Peningkatan PNBP ini berasal dari tindak pidana umum yang telah dilelang, serta uang pengganti perkara tindak pidana korupsi,” sebut Kejari Tanjungbalai Yuliyati Ningsih, SH, MH melalui Kasi Intelijen Andi Syahputra Sitepu, SH.*** (Syafrizal)
