KONI Pancur Batu Bersama Lapas Kelas II-A Jalin Kerjasama Olahraga Beladiri
Ketua KONI Kecamatan Pancur Batu Ipda Pol Edison Sembiring SH saat menyampaikan kata sambutan.
DELISERDANG: koranmedan.com
Untuk menumbuhkan kesadaran bagi warga binaan pemasyarakatan Lapas Kelas II-A Pancur Batu bersama Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pancur Batu melakukan kerjasama terkait olahraga beladiri. Kerjasama ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama antar Lapas Kelas II-A Pancur Batu dengan KONI Kecamatan Pancur Batu.
Menurut Ketua KONI Kecamatan Pancur Batu, Ipda Pol Edison Sembiring SH, kegiatan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Lapas Kelas II-A Pancur Batu dengan KONI Kecamatan Pancur Batu dilaksanakan Senin siang (11/11/2024) di Jalan Jamin Ginting, aula Lapas Kelas II-A Pancur Batu.
Lebih lanjut dijelaskan Edison, KONI Kecamatan Pancur Batu berkomitmen pihaknya akan terus melakukan pelatihan khususnya bidang ilmu beladiri agar kedepannya dari Lapas Kelas II-A Pancur Batu dapat melahirkan atlet berprestasi.
“Kita akan melakukan pelatihan beladiri, dan jika sudah layak akan kita ikutkan dalam pertandingan tingkat daerah sampai di tingkat nasional, karena tujuan utama kita adalah agar mantan narapidana bisa menjadi lebih baik lagi kedepannya, dan tidak dipandang lagi sebagai mantan pelaku kriminalitas,” jelas Edison.
Senada juga disampaikan Kalapas Kelas II-A Pancur Batu Nimrot Sihotang Amd IP, SH MH, pihaknya melakukan kerjasama tersebut bukan untuk kepentingan pribadi dan Lapas yang dipimpinnya, namun untuk warga binaan pemasyarakatan yang ada di Lapas Kelas II-A Pancur Batu.
“Ini kita lakukan agar kedepannya warga binaan kita bisa menjadi lebih baik lagi kedepannya, setelah bebas dari masa hukuman yang mereka terima. Terutama dari bidang olahraga khususnya beladiri,” ujar Nimrot.
Diakui Kalapas Kelas II-A Pancur Batu itu lagi, dirinya pun berharap agar seluruh elemen masyarakat mau mendukung pihaknya dalam membina khususnya warga binaan. Karena setelah mereka bebas nanti, akan kembali ke masyarakat dan tidak dicap negatif sebagai mantan narapidana.
Dalam kegiatan penandatangan perjanjian kerjasama itu, Kalapas Kelas II-A Nimrot Sihotang Amd IP, SH MH didampingi sejumlah staf dan pegawai, sementara Ketua KONI Kecamatan Pancur Batu Ipda Pol Edison Sembiring SH didampingi tokoh masyarakat Kecamatan Pancur Batu Wakil Karo-karo SE, M.Si. Turut hadir Camat Pancur Batu Sandra Dewi Situmorang S.STP, M.Si diwakili Linda Rumahorbo, Kapolsek Pancur Batu, atlet berprestasi tingkat nasional, dan Kepala Desa se-Kecamatan Pancur Batu.*** (Ril/War)
