16 November 2024, KPU Medan Gelar Debat Publik Kedua Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan
MEDAN: koranmedan.com
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan pada Sabtu 16 November 2024 akan menggelar Debat Publik Kedua Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan di Hotel Grand Mercure Medan.
Ketua KPU Medan, Mutia Atiqah menyebutkan debat kedua akan mengambil tema Meningkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat dan Menyelesaikan Persoalan Daerah Kota Medan.
“Lokasi debat kedua nanti di Hotel Grand Mercure di Jalan Sutomo No. 1 Perintis, Kecamatan Medan Timur. Acara debat dimulai pukul 19.00-21.00 WIB,” katanya kepada wartawan di Medan, Selasa (12/11/2024).
Sementara Kepala Divisi (Kadiv) Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih Parmas dan SDM) KPU Kota Medan, Bobby Niedal Dalimunthe mengatakan debat kedua nanti masih menggunakan format yang sama seperti pada debat pertama yakni terbagi atas 6 segmen dengan durasi 90 menit.
Bobby kembali menegaskan berdasar kesepakatan, masing-masing paslon diperkenankan membawa 50 orang pendukung.
“Dalam debat pendukung tidak diperkenankan membawa bahan dan alat peraga kampanye, kecuali atribut yang melekat di badan. Selama acara debat berlangsung, para tamu undangan dilarang melakukan intimidasi dalam bentuk ucapan maupun tindakan kepada pasangan calon, moderator, dan panelis debat publik,” jelasnya.
Diketahui 3 Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota di Pilkada Medan yakni Nomor urut 1, Rico Tri Putra Bayu Waas dan Zakiyuddin Harahap, Nomor urut 2 yakni Ridha Dharmajaya dan Abdul Rani serta Nomor urut 3, Hidayatullah dan Ahmad Yasyir Ridho Loebis.
Lebih lanjut dijelaskan Bobby, Panelis Debat Publik Kedua ini terdiri dari:
1. Prof DR Marihot Manulang , Guru Besar Universitas UPMI.
2. Assoc Prof.Dr. zainuddin, SH. MH Wakil Dekan Fakultas Hukum UMSU.
3. Maslatif Dwi Purnomo .M.Hum Ph.D., Dosen UINSU.
4. DR Sri Asih Marbun, Dosen Universitas Prima.
5. Hendra Kurnia Pulungan S.Sos M.I.Kom, Dosen Unimed.*** (Ril/Zulmar)
