KPU Dairi Sosialisasikan Aplikasi Sirekap

SIDIKALANG: koranmedan.com
Sistem Informasi Rekapitulasi
(Sirekap) adalah sebagai sistem penghitungan suara yang efektif dan transparan yang digunakan pada Pilkada serentak 2024.
Sirekap berfungsi untuk membantu proses penghitungan suara secara efektif, efisien dan transparan yang menjadi tulang punggung dalam menyajikan data hasil Pemilu.
Demikian disampaikan Ketua KPU Dairi Ariyanto Tinendung melalui Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat (SDM-Parmas), Ridwan Agustinus Samosir pada kegiatan sosialisasi aplikasi Sirekap di Dairi, Sabtu (16/11/2024).
Kegiatan turut dihadiri perwakilan Pasangan Calon (Paslon) Bupati/Wakil Bupati Dairi, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), organisasi masyarakat (Ormas), organisasi kepemudaan (OKP) dan politik serta para pemilih dari tempat pemungutan suara (TPS).
Dijelaskan Ridwan Agustinus Samosir, pada Pilkada serentak 27 November 2024, Sirekap menjadi sistem penghitungan suara yang berbasis web dan mobile yang akan digunakan oleh petugas KPPS, PPK hingga KPU baik di tingkat kabupaten/kota dan provinsi.
“Masyarakat juga dapat mengakses informasi hasil penghitungan suara di setiap tingkatan melalui portal Sirekap yang di sediakan KPU,” jelas Ridwan Agustinus Samosir.*** (mata)
