KPU Sumut Rampungkan Rekapitulasi Perolehan Suara Pilgubsu: Bobby-Surya 3.645.611 Edy-Hasan 2.009.311
Ketua KPU Sumut Agus Arifin saat membacakan hasil Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) 2024 dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar di Ballroom Hotel Emerald Garden Jl. Yos Sudarso Medan, Senin (9/12/2024).
MEDAN: koranmedan.com
Tepat pukul 17.50 WIB, Senin 9 Desember 2024, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara (KPU Sumut) berhasil merampungkan proses Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) 2024 dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar sejak Ahad pagi (8/12/2024) di Ballroom Hotel Emerald Garden Jl. Yos Sudarso Medan.
Dalam Surat Keputusan (SK) yang ditetapkan KPU Sumut yang ditandatangani langsung Ketua KPU Sumut Agus Arifin dinyatakan perolehan suara yang diperoleh Pasangan Calon (Paslon) Pilgubsu nomor urut 1 H.M. Bobby Afif Nasution, SE, MM-Surya BSc yakni sebanyak 3.645.611 suara dan nomor urut 2 Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala sebanyak 2.009.311 suara.
Adapun jumlah suara sah sebanyak 5.654.922 suara, tidak sah 298.754 suara, dan total suara sah dan tidak sah sebanyak 5.953.676.
Sebelum sampai pada hasil final penghitungan perolehan suara tersebut, Peserta Rapat Pleno yang berlangsung sejak Ahad pagi (8/12/2024) itu dihadiri langsung unsur Bawaslu Sumut, Tim Pemenangan Paslon 1 dan 2, serta seluruh Komisioner 33 Kabupaten/Kota se Sumut, sejumlah pemantau dan para insan pers, sempat terjadi pengecekan ulang proses rekapitulasi yang telah dilakukan KPU Kabupaten/Kota diantaranya terkait data jumlah pemilih Pilgubsu yang berbeda dengan jumlah pemilih Bupati/Wali Kota.*** (Zulmar)
