19 Kepala Daerah Terpilih se-Sumut Ditetapkan
MEDAN: koranmedan.com
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara (Sumut) menetapkan 19 Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, hasil Pilkada serentak 2024.
Komisioner KPU Sumut, Robby Effendy Hutagalung menjelaskan rapat pleno penetapan tersebut digelar 19 KPU Kabupaten/Kota di Sumut, Kamis 9 Januari 2025.
“19 paslon Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Wali kota yang di tetapkan serentak 9 januari 2025,” sebut Robby saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (9/1/2025).
Robby mengatakan setelah ditetapkan Bupati dan Wakil Bupati serta Wali kota dan Wakil Wali kota, untuk pelantikan kepala daerah terpilih, merupakan wewenang dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
“Untuk pelantikan menunggu pemerintah karena ranahnya Mendagri bersama instansi terkait,” ungkapnya.
Robby mengungkapkan masih ada terdapat 14 Kabupaten/Kota dan 1 pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, belum diumumkan karena masih melayangkan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP-Kada) 2024, di Mahkamah Konstitusi (MK) RI.
“Sisanya 14 Kabupaten/Kota dan 1 paslon Gubernur dan Wakil Gubernur menunggu selesainya gugatan PHP-Kada di MK,” jelas Robby.*** (Zulmar)
