Polres Dairi Tangkap Tersangka Kasus Narkoba

SIDIKALANG: koranmedan.com
Sat Narkoba Polres Dairi kembali melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku kasus Narkotika jenis Sabu di Kota Sidikalang, Jumat (24/1/2025).
Kapolres Dairi AKBP Faisal Andri Pratomo, SH, SIK, M.M., M.Si menegaskan, pihaknya akan terus memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Dairi.
“Ini bentuk komitmen kami untuk memberantas narkotika di wilayah Kabupaten Dairi. Tidak boleh ada seorang pun yang mengedarkan ataupun mengkonsumsi narkotika,” tegas Kapolres Dairi.
Sementara Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP Amrizal Hasibuan, SH, MH mengatakan, tersangka yakni ST (34) warga Desa Bukit Lau Kersik Kecamatan Gunung Sitember Kabupaten Dairi.
“Ya kami melakukan penangkapan terhadap tersangka saat berada di Jalan Rumah Sakit Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi, ” kata Kasat Narkoba.
Dijelaskan, penangkapan terhadap tersangka dilakukan usai pihaknya mendapat laporan dari masyarakat tentang peredaran narkotika. Petugas langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya diketahui tersangka sedang berada di Jalan Rumah Sakit, Sidikalang.
Setibanya di lokasi, petugas langsung mencegat mobil milik tersangka, dan melakukan penangkapan dan melakukan penggeledahan. Hasilnya, ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis Sabu seberat 0,13 gram, 1 buah kaca pirex yang juga berisikan sabu, dan sebuah mancis yang sudah tertancap jarum.
“Saat ini tersangka bersama barang bukti di boyong ke Mapolres Dairi guna penyelidikan lebih lanjut,” jelas Kasat Narkoba. (mata)
