Gandeng Warga, Kodim 0212/TS Tangkap Bandar dan Pengedar Narkoba

Dandim 0212/TS Letkol Arm Delli Yudha Adi Nurcahyo SE, MM dalam konferensi pers yang digelar di Makodim, Jum’at (14/2/2025) beserta barang bukti yang berhasil diamankan.
P.SIDIMPUAN: koranmedan.com
Komando Distrik Militer ( Kodim) 0212/Tapanuli Selatan (TS) melalui anggota Unit Intel berhasil meringkus pelaku Narkoba yang selama ini meresahkan masyarakat.
” Iya benar dapat kami sampaikan tim Intel kita yang sebelumnya menerima informasi dari warga berhasil meringkus 4 orang pelaku Narkoba. 3 orang sebagai pengguna dan 1 orang lainnya sebagai pengedar atau bandar Narkoba,” ungkap Dandim 0212/TS Letkol Arm Delli Yudha Adi Nurcahyo SE, MM dalam konferensi pers yang digelar di Makodim, Jum’at (14/2/2025).
Menurut Dandim, berdasarkan kronologi, bandit – bandit Narkoba itu berhasil diringkus dari 2 lokasi berbeda. Di Kota Padangsidimpuan anggota unit Intel Kodim 0212/TS berhasil mengamankan 3 tersangka yang merupakan warga Kelurahan Pijor Koling.
“Dari ketiganya petugas kita berhasil menyita 17 paket klip berisi narkotika jenis sabu, uang tunai sejumlah Rp. 3.120.000,-, Hand Phone ( HP) 3 buah merk Oppo dan 1 buah merk Redmi, Kaca mata, 1 buah alat isap bong , 1 buah charger HP dan sebungkus Rokok Djisamsoe”, jelas Dandim.
Lebih lanjut Dandim mengatakan, anggotanya pada saat bersamaan di Kecamatan Portibi juga berhasil mengamankan 1 orang tersangka dengan barang bukti 10 paket plastik klip berisi narkotika jenis sabu , uang tunai sejumlah Rp. 2.848.000,-, HP merk Samsung 1 buah dan tanpa merk 1 buah, alat hisap bong 1 buah, 1 buah jarum suntik, 3 buah kaca pirek, 2 buah jam tangan dan 1 buah dompet
Dandim 0212/TS Letkol Arm Delli Yudha Adi Nurcahyo, S.E.,M.M didampingi sejumlah personil membenarkan tentang adanya penangkapan bandar Narkoba di 2 lokasi tersebut sebagai bentuk komitmen dalam memerangi segala bentuk kejahatan Narkoba.
“Tentunya kita selalu bergandengan tangan dengan masyarakat yang selalu memberikan informasi terkait gerak gerik yang mencurigakan terkait adanya aktivitas peredaran narkotika di wilayah mereka”, tegas Dandim.
“Anggota kita dari Unit Intel Kodim yang menerima informasi dari masyarakat tentang maraknya transaksi Narkoba di wilayah itu melaporkan kepada Dandim dan langsung saya perintahkan untuk melakukan penggerebekan dan penangkapan di tempat dimana terduga pelaku berada,” tegas Dandim.
Letkol Delli juga menjelaskan, penangkapan sekaligus menjadi bukti komitmen Kodim 0212/TS dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Tabagsel, dirinya menegaskan pihaknya akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan kepolisian serta segenap lapisan masyarakat untuk menjaga stabilitas keamanan, termasuk memerangi peredaran Narkoba di wilayah tugas.
“Kami TNI khususnya Kodim 0212/TS berkomitmen untuk terus memberantas jaringan Narkoba yang meresahkan masyarakat serta merusak generasi penerus bangsa dan penangkapan ini adalah langkah nyata dalam upaya kita memerangi Narkoba,” pungkas orang nomor satu di Kodim Tapsel itu.
Setelah proses pemeriksaan di Kodim 0212/TS, pelaku bersama barang bukti diserahkan kepada pihak kepolisian untuk dilakukan proses hukum selanjutnya sesuai Undang – undang”, tutup Dandim.*** (AFS)
