RN Suami Kadisperindag Kota Tanjungbalai Dilaporkan ke Polisi
Inset komentar RN di media sosial dan surat tanda terima laporan dengan latar wartawan matatelinga.com Riki usai membuat laporan di SPKT Polres Kota Tanjungbalai, Sabtu (15/3/2025).
T.BALAI: koranmedan.com
Riadi Nainggolan (RN), suami Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tanjungbalai, Yustina Clara, dilaporkan ke Polres Kota Tanjungbalai atas dugaan ancaman kekerasan.
Riki, wartawan media online matatelinga.com, menjadi korban dalam kasus ini. Laporan tersebut tercatat pada Sabtu, 15 Maret 2025, dengan Nomor LP/B/48/III/2025/SPKT/RES T.BALAI/POLDA SUMUT.
Kejadian bermula saat Riki memberitakan dugaan pemotongan gaji honorer di kantor Disperindag Kota Tanjungbalai. Riki mempublikasikan berita tersebut di akun Facebook miliknya. RN kemudian mengomentari unggahan tersebut dengan kalimat bernada ancaman.
“Kuselesaikan kau demi damai Tuhan. Bapak hanya menasehatimu. Sudah, hari ini aku ikut campur dan jangan menyesal. Oke. Ini peringatan yang terakhir. Tak banyak bicara. Pikirkan baik-baik,” tulis RN dalam komentarnya.
Tidak hanya itu, RN juga menuliskan kata-kata kasar dan ancaman yang menyasar keluarga Riki.
“Jangan kau bilang orang rumahku anjing, hancur kau nanti sekeluarga, aku paranormal. Aku hanya menasehatimu. Sudah. Cobalah anjing,” tulisnya lagi.
Merasa terancam dengan komentar-komentar tersebut, Riki melaporkan RN ke Polres Kota Tanjungbalai. Riki menegaskan, pemberitaannya terkait kebijakan Disperindag merupakan bagian dari tugas jurnalistik dan tidak bersifat pribadi.
“Aku merasa terancam dengan komentar Riadi Nainggolan tersebut, karena pemberitaanku terkait kebijakan Kadis Perindag murni tugas jurnalistik,” ucap Riki.
Riki juga berharap Polres Kota Tanjungbalai segera memproses laporan dugaan pengancaman yang telah disampaikannya, sebab pengancaman tersebut berkaitan dengan tugas yang dilakukannya sebagai wartawan.
“Saya harap Polres segera memprosesnya sebagai bentuk perlindungan kepada wartawan dalam menjalan tugas,” tegas Riki.
Terkait laporan pengancaman terhadap tersebut sampai berita ini diterbitkan, Kapolres Kota Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara, S.H, S.I.K, MH belum menjawab konfirmasi yang disampaikan wartawan.*** (SM)
