PALUTA: (koranmedan.com) Bupati Padang Lawas Utara Haji Reski Basyah Harahap.S.STP.MSI. menghadiri Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) di Kantor Perwakilan BPK RI Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, selasa (18/3/2025).
Dalam penandatanganan berita acara Sertijab dilakukan antara pejabat Kepala BPK RI Perwakilan Sumut lama Eydu Oktain Panjaitan Kepada Paula Henry Simatupang. Kini Eydu Oktain Panjaitan menjabat sebagai Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Barat.
Pergantian ini didasarkan pada Keputusan Presiden RI Nomor 43/TPA Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan BPK.
Selain itu, Keputusan ini diperkuat dengan Petikan Keputusan Sekretaris Jenderal BPK No 88/K/X-X.3/02/2025, tentang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian dalam dan dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama pada Pelaksana BPK.
“Atas nama Pemkab Padang Lawas Utara, saya menyampaikan selamat kepada Bapak Paula Henry Simatupang sebagai Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sumatera Utara yang baru. Dan terimakasih serta selamat bertugas ke tempat yang baru kepada Bapak Eydu Oktain Panjaitan,” ucap Bupati.
Bupati Padang Lawas Utara, Haji Reski Basyah mengatakan, meski telah berganti kepemimpinan dilembaga Perwakilan BPK RI Sumut, hubungan baik antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Lawas Utara dan BPK RI akan tetap terpelihara. Apalagi, selama ini BPK RI banyak membantu Pemkab Padang Lawas Utara dalam upaya mewujudkan tata kelola keuangan pemerintahan yang bersih dan taat aturan.
“Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara berkomitmen terus berkolaborasi dengan BPK RI dalam penyempurnaan sistem pengelolaan keuangan daerah. Dengan tata kelola keuangan yang baik, diharapkan dapat bermanfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat,”ucap Bupati.
Laporan keuangan merupakan komitmen Pemerintah Provinsi baik Pemerintah Kabupaten / Kota dalam memastikan setiap penggunaan anggaran sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. (Anhar/ Kominfo Paluta).
