Wali Kota Rico Berharap Regrouping 142 SDN Hasilkan Pendidikan Berkualitas
MEDAN: koranmedan.com
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menekankan agar regrouping (penggabungan) 147 sekolah dasar negeri (SDN) menghasilkan peningkatan kualitas pembelajaran dan pendidikan.
“Pendidikan menjadi kunci masa depan anak dan kota ini,” ucap Rico saat memimpin rapat persiapan regrouping SDN, Kamis (17/4/2025) di Ruang Rapat II Kantor Wali Kota Medan.
Dalam rapat yang diikuti antara lain Kepala Bappeda Benny Iskandar, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Andi Yudhistira beserta para kepala bidang, dan beberapa perangkat daerah terkait itu, Wali Kota Rico juga mengingatkan agar regrouping ini tidak memberikan efek buruk kepada guru dan murid.
“Regrouping sekolah ini harus menghasilkan kepala sekolah yang berkualitas,” tegas Rico.
Pada bagian lain, Wali Kota Rico mengatakan regrouping ini harus pula memikirkan perawatan maupun pemanfaatan asset. Wali Kota tidak ingin aset berupa gedung maupun lahan menjadi terbengkalai dan berisiko rusak.
“Harus ada strategi dan perencanaan yang matang,” ucapnya seraya mengatakan, dalam waktu dekat harus sudah ada tim khusus untuk melaksanakan regrouping ini. “Buat timelinenya atau lini masa agar waktu dan tahapan jelas,” sebut Rico.
Sebelumnya Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Andi Yudhistira mempresentasikan latar belakang regrouping sekolah karena adanya penurunan jumlah peserta didik di beberapa sekolah dasar, sarana dan prasarana yang belum memadai, dan sebaran distribusi guru di sekolah dasar negeri yang belum merata. Selain itu, masih banyak kepala sekolah yang belum memenuhi persyaratan sesuai Permendikbud No 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah.
Dia menyebutkan, dari 382 SDN di Medan sebanyak 142 yang menjadi sasaran regrouping. SDN. Dia merincikan sebanyak 142 sasaran ini terdiri dari 118 SDN yang berada pada satu lokasi terdapat 2-4 sekolah dan 24 SDN di lokasi yang berdekatan/tidak terlalu jauh jaraknya.
Regrouping 142 sasaran akan menghasilkan 57 SDN. Dengan demikian, nantinya jumlah SDN di Medan berubah dari 382 menjadi 296.
Dia menambahkan, regrouping ini bertujuan meningkatkan mutu layanan pendidikan untuk masyarakat, meningkatkan efisiensi penyelenggaraan pendidikan, meningkatkan efektivitas pengawasan, serta untuk mencapai pendidikan unggul.*** (Zulmar)
