Pemko Tanjungbalai Klaim Punya 60 Inovasi, Sebagian Diduga Tak Pernah Berjalan
Foto Peraturan Walikota Tanjungbalai Nomor 82 Tahun 2022 tentang Inovasi Daerah dan daftar lampiran yang berisi nama inovasi dan dinas yang melaksanakan.
TANJUNGBALAI: koranmedan.com
Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai mengklaim telah memiliki 60 inovasi daerah yang tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kecamatan, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Wali Kota Tanjungbalai Nomor 82 Tahun 2022.
Klaim tersebut juga termuat dalam Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2024. Dalam laporan itu, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Baperida) mencatat sejumlah OPD di lingkungan Pemko Tanjungbalai telah melaksanakan berbagai inovasi tersebut.
Namun, dari hasil penelusuran wartawan menemukan bahwa tidak semua inovasi yang tercantum dalam Perwal tersebut benar-benar berjalan. Bahkan, beberapa inovasi tidak pernah direalisasikan di OPD yang disebutkan dalam dokumen resmi tersebut.
“Belum ada sejak saya menjabat,” ujar salah satu kepala OPD Pemko Tanjungbalai ketika dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon, Kamis (8/5/2025).
Wali Kota Tanjungbalai melalui Plt Dinas Kominfo Heri Antoni belum memberikan tanggapan terkait inovasi – inovasi tersebut, kepada wartawan. Heri menyebutkan akan mencari datanya terlebih dahulu.
“Nanti saya cari dulu datanya,” tulis Heri Antoni melalui pesan tertulis kepada wartawan.*** (Syafrizal Manurung)
