LANGKAT – koranmedan.com
Pemkab Langkat di bawah kepemimpinan Bupati Syah Afandin menuntaskan pembentukan 277 Koperasi Merah Putih di 240 desa dan 37 kelurahan.
Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen daerah mendukung program nasional pemberdayaan ekonomi kerakyatan.
Kabar ini disampaikan Bupati Langkat saat bertindak sebagai pembina apel gabungan ASN, Stabat (19/5/2025).
“Alhamdulillah, kita bergerak cepat karena kita haqqul yakin dengan komitmen Bapak Presiden dalam upaya menggerakkan ekonomi rakyat,” ujarnya.
Bupati menjelaskan keberhasilan ini tidak terlepas dari respons cepat Pemkab Langkat terhadap Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Sejak awal, Pemkab telah melakukan sosialisasi secara terpadu dan terintegrasi, menerbitkan surat edaran serta menyusun roadmap terukur sebagai pedoman bagi seluruh stakeholder terkait.
“Ini bukan program biasa. Saya perintahkan seluruh OPD yang terlibat untuk bekerja serius dan fokus. Bila ada yang main-main, siap-siap keluar dari gerbong,” tegasnya.
Ia mengibaratkan program ini sebagai kereta yang berjalan di atas rel yang jelas, dan siapa pun yang tidak mampu mengikuti ritme kerja yang cepat, diminta untuk mundur secara sadar sebelum ditindak langsung.
Ia menegaskan dirinya menjadikan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto sebagai acuan dalam mengimplementasikan setiap program pembangunan di daerah, termasuk mempercepat kemandirian ekonomi desa melalui koperasi.
Sebagai bentuk keseriusan, Pemkab Langkat telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 692.500.000 untuk pembiayaan akta notaris seluruh koperasi.
Dengan demikian, para kepala desa dan lurah tidak perlu memikirkan biaya pendirian koperasi, karena semuanya ditanggung oleh pemerintah daerah.
Bahkan kerja sama resmi telah dijalin antara Pemkab Langkat dengan Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Langkat untuk mempercepat penerbitan legalitas badan hukum koperasi.
Ini menjadi capaian luar biasa yang menunjukkan kolaborasi erat antara pemerintah kabupaten dan pemerintahan desa.
“Sebelum pencanangan nasional oleh Bapak Presiden pada 12 Juli mendatang, seluruh koperasi Merah Putih di Langkat sudah harus memiliki legalitas lengkap dan siap operasional,” pungkas Bupati.
Kepala Dinas Koperasi Langkat, Syahrizal menambahkan hingga hari ini seluruh desa dan kelurahan di Langkat, yakni 277 titik, telah 100% membentuk Koperasi Merah Putih sesuai target nasional.
Langkah progresif ini menunjukkan bahwa Langkat siap menjadi daerah pelopor dalam mewujudkan kemandirian ekonomi desa dan kelurahan melalui gerakan koperasi, sejalan dengan visi besar pemerintah pusat.(*)
Editor: Zul Anwar
