Hadirkan Pojok Pajak PBB, Bapenda Medan Permudah Masyarakat Bayar Pajak di Hari Libur

Kepala Plt Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan T. Robi Chairi.
MEDAN: koranmedan.com
Guna memberikan cakupan yang luas kepada masyarakat untuk melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan menghadirkan Pojok Pajak PBB di setiap kegiatan Pemko Medan yang menghadirkan masyarakat luas terutama di hari libur. Pojok pajak ini juga sebagai upaya mencapai realisasi PAD yang telah ditetapkan.
Hal ini disampaikan Plt Kepala Bapenda T. Robi Chairi, saat ditemui di Kantor Bapenda Kota Medan, Senin (26/5/2025).
“Konsep Pojok Pajak PBB tujuannya untuk memberikan cakupan yang luas kepada masyarakat dalam melakukan pembayaran PBB khususnya di hari libur. Jadi kita berupaya hadir di kegiatan yang bersifat mendatangkan masyarakat luas. Dalam pojok pajak ini masyarakat juga dapat membayar pajak kendaraan bermotor”, jelas Kepala Bapenda.
Dijelaskan Robi Chairi, selain di kegiatan besar Pemko Medan, pihaknya juga menghadirkan pojok pajak PBB di setiap kegiatan Car Free Day (CFD). Jadi masyarakat yang datang ke CFD dapat memanfaatkan fasilitas yang dibuat untuk memudahkan mereka dalam membayar PBB.
“Kita hadirkan pojok pajak PBB di CFD, karena diketahui banyak masyarakat yang belum memiliki waktu luang untuk membayar pajak di hari kerja. Jadi masyarakat bisa memanfaatkan fasilitas tersebut untuk membayar PBB dan pajak kendaraan bermotor”, ungkapnya.
Menurut Robi, untuk mekanisme pembayaran PBB di pojok pajak, masyarakat cukup menginformasikan kepada kita nomor objek pajaknya, nantinya kita akan sampaikan informasi tentang pajak terhutang yang harus dibayarkan.
“Dalam pojok pajak PBB pihaknya bekerjasama dengan Bank Sumut dan mereka menurunkan tellernya guna mempermudah masyarakat membayar yang akan masuk langsung ke kas Pemko Medan. Kita juga mendorong masyarakat untuk membayar menggunakan QRIS”, ucapnya
Ditambahkan Robi, pembayaran di pojok pajak PBB sudah dimulai dari awal tahun 2025, dan beberapa bulan ini kita rutin menggelar pojok pajak PBB di setiap kegiatan Pemko Medan. Seperti kegiatan MTQ, banyak masyarakat yang membayarkan PBB.
“Setelah berjalan program ini, efektifitasnya sangat bermanfaat bagi masyarakat. Karena kita membuka layanan ini di hari libur, sebagai alternatif masyarakat yang hanya bisa melakukan pembayaran di hari libur”, pungkasnya.
Terkait jumlah Pajak yang terhimpun dalam pojok pajak, Robi Chairi mengungkapkan sampai saat ini, Jumlah pajak PBB yang terhimpun dari Pojok pajak sebanyak 1.600 Wajib Pajak (WP)
“Jumlah Pajak PBB yang didapatkan dalam pojok pajak sebesar Rp 1 Milyar lebih. Ini terhimpun dari setiap even yang digelar Pemko Medan. Sedang pembayaran pajak kendaraan bermotor, yang terhimpun sebesar Rp 155 juta”, sebutnya.
Selanjutnya kepada masyarakat yang sudah membayar pajak di pojok pajak, Robi Chairi mengucapkan terima kasih dan kepada masyarakat lainnya dirinya berharap agar dapat memanfaatkan program ini dan membayarkan kewajibannya sebelum jatuh tempo.
“Dengan membayar pajak masyarakat ikuti berkontribusi terhadap pembangunan Kota Medan ke depan sejalan Medan untuk semua dan semua untuk Medan”, kata Robi Chairi sembari menjelaskan bagi masyarakat yang membayarkan pajak di pojok pajak PBB akan mendapatkan souvenir dan doorprize.
Terakhir, Robi menjelaskan, Bapak Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas telah menginstruksikan kepada Bapenda bagaimana masyarakat melakukan kepatuhan dalam membayar pajak.
“Kami juga diminta untuk bagaimana bisa mencapai realisasi PAD yang telah ditetapkan, tentunya ini membutuhkan dukungan dari seluruh masyarakat,” ucap Robi.*** (Zulmar)
