RSUD Tengku Mansyur Sebut Sekda Tanjungbalai Izinkan Rekrut Honorer Baru
Gambar depan RSUD Tengku Mansyur Kota Tanjungbalai.
T.BALAI: koranmedan.com
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tengku Mansyur Kota Tanjungbalai menyebut Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungbalai mengizinkan penambahan tenaga honorer jika rumah sakit membutuhkan, di luar 240 tenaga honorer yang sudah ada.
Pernyataan itu disampaikan dr. Ali Azhari, perwakilan RSUD Tengku Mansyur saat dikonfirmasi wartawan terkait tidak dirumahkannya 19 tenaga honorer RSUD. Padahal, surat edaran MenPAN RB Nomor: B/5993/M.SM.01.00/2024 telah terbit yang mengindikasikan larangan penambahan tenaga honorer.
Dalam keterangan persnya, dr. Ali didampingi Plt Direktur RSUD dr. Karmila Dewi bersama Kepala Kepegawaian dan Bagian Program.
“Saat rapat yang dipimpin Ibu Sekda, beliau menyampaikan bahwa kami boleh merekrut tenaga honorer lagi jika memang dibutuhkan dan dibiayai dari BLUD,” sebut dr. Ali, Senin (2/6/2025).
Mengenai 19 tenaga honorer yang menerima gaji lebih tinggi dibandingkan tenaga honorer lainnya, dr. Ali menjelaskan mereka direkrut berdasarkan kebutuhan khusus rumah sakit. Ia menyebut gaji mereka ditanggung dari pendapatan BLUD, bukan dari APBD Pemko Tanjungbalai.
“Kami sangat membutuhkan mereka. Gajinya berasal dari pendapatan lebih, jadi kami bisa merekrut lagi,” tegas dr. Ali.
Namun, saat ditanya mengenai mekanisme perekrutan, termasuk apakah ada aturan tertulis dari pimpinan RSUD dan siapa yang bertanggung jawab atas uji kompetensi keahlian mereka, dr. Ali hanya menjawab singkat.
“Ada,” tanpa merinci lebih lanjut soal keahlian khusus dari 19 tenaga honorer tersebut.*** (Syafrizal)
