Pemkab Dairi Dorong Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih

SIDIKALANG: koranmedan.com
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi terus mendorong percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Dairi.
Pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan program prioritas yang harus dituntaskan paling lambat 20 Juni 2025. Langkah ini sesuai dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto melalui Kementerian Koperasi dan UKM yang tertuang dalam Peraturan Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025.
Demikian disampaikan Bupati Dairi Vickner Sinaga didampingi Wakil Bupati Wahyu Daniel Sagala saat membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) percepatan Pembentukan Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Dairi, Rabu (4/6/2025) bertempat di Balai Budaya, Sidikalang.
Rakorda dihadiri tim dari Kementerian Koordinator Bidang Pangan yang dipimpin Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim, Dandy Satria Iswara.
Bupati menyebut pembentukan koperasi yang bertujuan untuk memperkuat ekonomi masyarakat desa selaras dengan slogan yang diangkat kembali yakni gotong royong.
“Saat ini di 169 desa dan kelurahan sudah membentuk Koperasi Merah Putih setelah melalui musyawarah desa dan tetap memantau progres pembentukan koperasi di lapangan,” kata Bupati Vickner.
Sementara Dandy Satria Iswara menyampaikan terimakasih kepada Pemkab Dairi telah menjadi tuan rumah Rakor bersama empat kabupaten lain, yakni, Pakpak Bharat, Samosir, Humbang Hasundutan, dan Karo.
Dandy menyebut berdasarkan data yang masuk, Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Dairi sudah 100 persen.
“Jadikan Koperasi sebagai wadah pengembangan desa. Ini kesempatan di tengah efisiensi anggaran pemerintah,” ucap Dandy.
Kegiatan juga dihadiri Wakil Bupati Karo Komando Tarigan, Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk, mewakili Bupati Humbang Hasundutan, mewakili Bupati Pakpak Bharat, mewakili Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provsu, Kepala Dinas Pertanian Dairi Robot Simanullang, Kadis Perindagkop, Iwan Taruna Berutu, Kadis PMD Simon Tonny Malau, para camat dan para Kepala Desa serta lainnya.*** (mata)