Desak Evaluasi TAPD, Luhut Minta Wali Kota Tanjungbalai Ganti Pejabat Strategis
Praktisi Hukum Luhut Parlinggoman Siahaan, SH, MKn.
T.BALAI: koranmedan.com
Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim didesak mengevaluasi sejumlah pejabat di organisasi perangkat daerah (OPD) strategis, terutama yang terlibat dalam Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) selama empat tahun terakhir.
Desakan iti disampaikan praktisi hukum Luhut Parlinggoman Siahaan, SH, MKn, menyusul kondisi keuangan Pemko Tanjungbalai yang defisit dan menanggung utang kepada pihak ketiga.
Luhut menilai TAPD berkontribusi besar terhadap persoalan keuangan daerah, termasuk dugaan penggelembungan proyeksi pendapatan saat penyusunan APBD. Ia menyebut dugaan manipulasi tersebut terlihat jelas dalam perhitungan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Silpa anggaran sejak tahun 2022.
“Saya perhatikan ini bukan hal baru, sudah terjadi sejak Tahun Anggaran 2022,” kata Luhut dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Selasa (10/6/2024).
Luhut juga menegaskan, penyusunan APBD yang amburadul tidak lepas dari peran TAPD. Padahal, menurutnya, pejabat yang tergabung dalam tim tersebut menerima honor hingga ratusan juta rupiah setiap tahun.
“Honornya besar, ratusan juta dari APBD, tapi kinerjanya bukan membaik malah makin parah,” tegasnya.
Atas dasar itu, Luhut mendesak Wali Kota Mahyaruddin mengganti pejabat yang terlibat di TAPD. Ia menilai langkah itu perlu agar visi dan misi emas Wali Kota bisa tercapai di masa jabatannya.
“Kalau memang ingin visi-misi emas itu tercapai, ya mereka harus diganti,” pungkas Luhut Parlinggoman.*** (Syafrizal)
