
Forkopimda foto bersama Walikota Tanjungbalai
Tanjungbalai (Koranmedan.Online) – Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kota Tanjungbalai akan segera membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) guna melakukan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah.
Hal itu disampaikan Walikota Tanjungbalai H.M Syahrial, SH, MH usai memimpin rapat Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di aula Thamrin Munthe Kantor Wali Kota Tanjungbalai, Rabu (20/1/2021).
Tim Satgas PAD Kota Tanjungbalai yang nantinya dibentuk terdiri dari unsur Forkopimda, OPD terkait Pengelola PAD, Kepolisian,TNI, Dansupom, Satpol PP, Dishub, dan BPKPAD Kota Tanjungbalai.
Adapun tugas dari tim ini nantinya mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan optimalisasi pendapatan dari sektor pajak daerah dan retribusi daerah serta menggali potensi yang belum tergarap melalui sinergitas antar pemangku kepentingan baik dari Pemerintah Kota, penegak hukum maupun instansi vertikal terkait.
Tim Satgas juga akan melakukan pemasangan alat perekam transaksi pada objek pajak hotel, restoran, hiburan dan parkir, hal ini merupakan salah satu wujud keterbukaan Pemerintah dalam mengelola pajak daerah.
Tak hanya itu, melalui pemasangan alat perekam data transaksi itu pengusaha juga dapat lebih terbuka terkait dengan pajak yang harus disetorkan kepada pemerintah. Alat ini akan memantau transaksi di lokasi tempat usaha, misalnya hotel, restoran, hiburan serta parkir dan terkoneksi dengan Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan aset Daerah (BPKAD) maka transaksi di lokasi usaha akan mudah terpantau secara akurat.
Dengan demikian tidak ada penyelewengan pajak dari pengusaha ke Pemerintah, jelas Wali Kota H.M Syahrial.
Dalam hal BPHTB Online, nantinya Pemkot Tanjungbalai akan bersinergi dengan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendagri, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Notaris se Kota Tanjungbalai dan sistem pembayaran pajak online bersama Bank Sumut Cabang Tanjungbalai dalam
membangun Struktur data Host to Host sistem informasi BPHTB. Kemudian untuk wajib pajak air bawah tanah, penagihan terhadap wajib pajak yang menunggak.
“Menurut data pada BPKPAD Kota Tanjungbalai terdapat beberapa tunggakan mulai dari tahun 2010 – 2020,” ungkap Walikota Tanjungbalai kepada wartawan termasuk Koranmedan.Online di ruang kerjanya.
Dengan pembentukan Tim Satgas PAD ini, Walikota H.M. Syahrial berharap perolehan PAD dari sektor pajak dan retribusi daerah serta sektor potensial lainnya dapat tergali secara maksimal. *** (Nazmi Hidayat)
