
Dairi (Koranmedan.online) – Bertempat di balai budaya Sidikalang (21/1/2021) Bupati Dairi Dr. Eddy Kelleng Ate Berutu memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) APIP dengan instansi vertikal dan desa se-Kabupaten Dairi. Dihadiri Kepala Kejaksaan Dairi Syahrul Juaksha Subuki SH, MH, Kasat Binmas Yan Hariadi Ujung mewakili Kapolres, Asisten II Charles Bancin, para pimpinan OPD, inpsektur Dairi Budianta Pinem, para Camat serta beberapa Kepala Desa.
Pelaksanaan Rakor bidang pengawasan khusus terhadap Pemerintah Desa dan OPD terkait yang mengikutsertakan Aparat Penegak Hukum (APH) itu bertujuan untuk menghindari terjadinya perasaan khawatir atau gamang dari para Kepala Desa terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa. Koordinasi APIP dan APH bukan untuk melindungi kejahatan ataupun menutupi tindak pidana. Namun apabila ada persoalan kategori kesalahan administrasi maka APIP berperan dalam proses sanksi administrasi. Karena itu hasil Rakor ini harus dioperasionalkan dan dipraktekkan, APIP, Camat dan Kepala Desa harus turun tangan agar penyelenggaran roda pemerintahan dan pembangunan Desa berjalan dengan baik. pesan Bupati Dairi.
Secara khusus Bupati Dairi menekankan agar menjaga kualitas pelayanan publik. Kemudian mulai menerapkan sistem keuangan desa secara online, dan menggunakan aplikasi Siskudes secara maksimal.
“Saya minta dengan tegas di 2021 Dispemdes dan Camat agar lebih efektif dalam pembinaan aparat desa sehingga penyelenggaran pemerintahan dan pembangunan desa bisa berjalan baik. Jangan cepat puas dengan apa yang sudah dilakukan, keluarlah dari comfort zone. Kepala Dispemdes dan seluruh camat saya harap supaya membuat laporan hasil monitoring terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa di kabupaten Dairi dan disampaikan kepada Inspektorat, sehingga dapat diketahui permasalahan yang dihadapi oleh pemerintahan desa untuk selanjutnya diberikan solusi perbaikan untuk meminimalisir permasalahan hukum yang kemungkinan akan terjadi,” tegas Bupati.
Kepada Inspektur, Kepala Dispemdes, dan Seluruh Camat agar saling berkoordinasi dalam hal memberhasilkan pelaksanaan pengelolaan APBDes dan juga diminta supaya tiga Unit Kerja ini memiliki pemahaman yang sama terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan desa sehingga seluruh desa di Kabupaten Dairi tidak gamang dalam mengeksekusi aturan-aturan yang berlaku, pesan Bupati. (mata)