
Polres Padanglawas gencar melaksanakan razia pekat dan imbauan Prokes kepada masyarakat.
Palas (Koranmedan.Online) – Tim Gabungan terdiri dari personil Sat Sabhara Polres Padanglawas (Palas), personil Polsek Barumun, Koramil 08/Barumun dan Pemerintah Kecamatan Barumun, terus gencar melakukan razia penyakit masyarakat (Pekat) dalam upaya mencegah tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Padanglawas.
Selain kegiatan razia pekat, pihak Polres Padanglawas juga gencar melakukan imbauan kepada masyarakat yang berkerumunan untuk mematuhui protokol kesehatan dengan pola 3M yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak sebagai tindakan mencegah penyebaran Covid -19 dimasa pandemi saat ini.
Kapolres Padangiawas AKBP Jarot Yusviq Andito, SIK melalui Kasat Sabhara AKP Muhammad Husni Yusuf, SH didampingi Kapolsek Barumun AKP Miptahuddin, SE dan Camat Barumun As’ad Tuffeil Nasution, S.Sos mengatakan, kegiatan razia pekat ini sebagai upaya mencegah tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat.
Kata Yusuf, dengan rutunitas dilaksanakannya razia pekat dengan sasaran judi, miras serta narkoba dan wanita malam yang berkeliaran, akan mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan dan pembuat keonaran yang menimbulkan dampak negatif mengganggu Kamtibmas di tengah masyarakat.
“Tindakan razia ini sejalan dengan visi -misi Kabupaten Padangiawas mewujudkan daerah beriman, cerdas, sehat, sejahtera dan berbudaya (Bercahaya ) ,” kata Kasat Sabhara, Jumat (29/1/2021).
Disisi lain, tambah Yusuf, pencegahan dan pengendalian Covid -19 juga sebagai prioritas untuk terus memberikan imbauan secara persuasif kepada masyarakat terkait maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran pandemi Covid-19.
“Dengan tujuan menjaga keselamatan diri sendiri dan keluarga dari serangan wabah virus Corona yang setiap saat mengancam keselamatan jiwa kita,” tegas Yusuf yang juga akan memberikan imbuan kepada masyarakat yang berkumpul di warung -warung kopi dan lainnya. (ISN)
