MEDAN (Koranmedan.Online) – Ketua Serikat Perusahaan Pers (SPS) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), H. Farianda Putra Sinik SE menyesalkan kebijakan pemberhentian langganan koran secara sepihak yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Medan.
“Dalam kondisi sulit di tengah Pandemi Covid-19 ini, Pemko Medan bukannya membantu malah menjerumuskan media cetak ke jurang yang lebih dalam,” kata Farianda Putra Sinik dalam keterangan pers yang diterima Koranmedan.Online, Selasa (5/1/2021).
Seperti diketahui, beber Farianda, media cetak saat ini mengalami masa yang sangat sulit. Persaingan yang terjadi bukan hanya pada media cetak tapi juga dengan media online. Makin terpuruk lagi ditambah dengan kondisi Pandemi Covid-19 ini.
Sebagaimana informasi yang disampaikan bagian Humas Pemko Medan, kata Farianda, belum ada pejabat pembuat komitmen yang mau bertanggungjawab untuk membayar langganan Koran di Pemko Medan.
Seharusnya, tegas Farianda, Pemko Medan memiliki rasa empati kepada media cetak. “Jangan dialaskan tidak ada yang bertanggungjawab dalam pembayaran uang Koran. Pelayanan terhadap masyarakat tidak boleh terhenti dengan alasan apapun,” tegasnya.
Lebih jauh, kata Farianda, Pemko Medan semestinya mencontoh langkah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang sangat membantu dan memberikan solusi agar media cetak tetap eksis dan terbit. Karena media cetak juga ikut andil dalam memerdekakan Republik Indonesia ini,” terang Ketua SPS Sumut yang juga Pemimpin Umum Harian Medan Pos.
“Saya mengimbau Pemko Medan kembali berlangganan Koran. Kalau bisa justru menambah oplah pemesanan, karena selain membantu media cetak, juga merupakan salah satu sarana penyebaran informasi Pemerintah kepada publik,” tutupnya.*** (Zul Marbun)
