
Madina (Koranmedan.Online) – Dugaan kebocoran pipa gas perusahaan panas bumi PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) yang beroperasi di kawasan Kecamatan Puncak Sorik Marapi dan mengakibatkan 5 orang korban jiwa dan puluhan lainnya sedang dalam perawatan intensif di RSU Panyabungan pada hari Senin (25/1/2021). Menuai kritik keras dan kecaman dari elemen masyarakat Mandailing Natal (Madina).
“MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Madina mengutuk keras kelalaian dan ketidak profesionalan PT SMGP yang mengakibatkan hilangnya nyawa masyarakat yang tak berdosa. Ini salah satu dosa terbesar PT SMGP sepanjang sejarah Madina yang harus diingat. Tragedi kemanusiaan ini akan kita angkat menjadi issue nasional. PT SMGP harus bertanggungjawab penuh dan jangan ada kata saling tuding serta menyalahkan pihak lain. Ini murni kelalaian PT SMGP yang harus diusut tuntas secara hukum. Kami minta Polri dengan tegas untuk bergerak cepat mengusut kejadian ini, jangan sampai hal ini menimbulkan kemarahan dan konflik sosial. Managemen PT SMGP harus diseret ke ranah hukum atas tragedi kemanusiaan ini”, tegas Wakil Ketua I MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Madina, Ahmad Taher Nasution didampingi Sekretaris, Al Hasan Nasution, S.Pd, serta pengurus lainnya Panri Fauzi Nasution, Abdi P Hasibuan, S.P, Aswardi Nasution, S.Sos, Samsul Hidayat, S.Pd, Abdul Wahab Dalimunthe, S.Pd, kepada wartawan di Panyabungan.
Dijelaskan, kelalaian PT SMGP untuk kesekian kalinya ini tidak bisa lagi ditolerir oleh nalar sehat dan tidak dapat dibenarkan dalam segi apapun, apalagi hal ini menyangkut nyawa manusia. “Hal ini salah satu bukti betapa amburadul dan semrawutnya managemen PT SMGP. Ini murni praktek “humman error'” dan kesalahan PT SMGP sehingga masyarakat jadi korban”, tegas Taher.
Dituturkan, pihak MPC Pemuda Pancasila Madina ikut bersedih dan turut berbela sungkawa atas wafatnya warga Madina atas tragedi ini. Taher mengatakan, pihaknya telah mengirimkan tim advokasi untuk melakukan evakuasi, edukasi dan investigasi secara independen dari Pemuda Pancasila serta mengidentifikasi persoalan ini secara objektif dan membantu pengawalan masyarakat serta PP Madina secepatnya akan mengirimkan bantuan kemanusiaan kepada warga.
“Ini persoalan nyawa manusia yang sangat fundamental dan hak-hak konstitusioanal warga masyarakat yang selama ini diabaikan dan dijajah oleh kapitalisme perusahaan PT SMGP. Kita juga akan mempelajari strategi lain seperti melakukan gugatan “class Action”, demo besar besaran dan meminta instansi di setiap tingkatan (Kabupaten, Provinsi sampai Pusat) untuk meninjau ulang izin operasional PT. SMGP.
“DPRD dan BUPATI Madina jangan lagi buta dan tuli melihat persoalan ini. Mau berapa lagi masyarakat yang mati sia-sia gegara arogansi PT SMGP ini. Kalau perusahaan tersebut tak memberi dampak manfaat bagi masyarakat Madina, lebih baik PT SMGP kita usir dan kita minta segera “angkat kaki” dari Madina. Cabut saja izin operasional dan tutup perusahaan kapitalis tersebut”, tegas Taher. (Adra)