• Tentang Kami/ Visi Misi
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KORAN MEDAN
  • Home
  • Berita Utama
  • Medan
  • Sumut
    • Langkat
    • Binjai
    • Karo
    • Dairi
    • Pakpak Bharat
    • Deliserdang
    • Serdang Bedagai
    • Tebingtinggi
    • Pematang Siantar
    • Simalungun
    • Tapanuli Utara
    • Humbang Hasundutan
    • Toba Samosir
    • Samosir
    • Sibolga
    • Tapanuli Tengah
    • Pulau Nias
    • Padangsidimpuan
    • Tapanuli Selatan
    • Mandailing Natal
    • Padanglawas
    • Padanglawas Utara
    • Labuhanbatu
    • Labuhanbatu Utara
    • Labuhanbatu Selatan
    • Tanjungbalai
    • Asahan
    • Batubara
  • Nasional
  • Nusantara
    • Aceh-Banda aceh
    • Riau-Pekanbaru
    • Kepri-Tanjungpinang
    • Sumsel-Palembang
    • Bengkulu
    • Lampung
    • Jambi
    • Babel-pangkal pinang
    • Sumbar-Padang
    • Riau-Pekanbaru
    • Kepri-Tanjungpinang
    • Sumsel-Palembang
    • Bengkulu
    • Lampung
    • Jambi
    • Jabar-Bandung
    • Babel-pangkal pinang
    • Banten-serang
    • DI Yogyakarta
    • Jatim-Surabaya
    • Bali-Denpasar
    • Kalbar-Pontianak
    • Kalteng-Palangkaraya
    • Kalsel-Banjarmasin
    • Kaltim-Samarinda
    • Kaltara-Tanjung Selor
    • Sulut-Manado
    • Gorontalo
    • Sulteng-Palu
    • Sulbar-mamuju
    • Sulsel-Makassar
    • Sulteng-Kendari
    • Maluku-Ambon
    • Malut-Sofifi
    • Papua Barat-Manokwari
  • Internasional
  • Covid-19
  • INFO KERJA
  • Universitaria
  • Lainnya
    • Agama
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Komentorial
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Teknologi
    • Budaya
    • Laporan Khusus
    • Surat Pembaca
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Medan
  • Sumut
    • Langkat
    • Binjai
    • Karo
    • Dairi
    • Pakpak Bharat
    • Deliserdang
    • Serdang Bedagai
    • Tebingtinggi
    • Pematang Siantar
    • Simalungun
    • Tapanuli Utara
    • Humbang Hasundutan
    • Toba Samosir
    • Samosir
    • Sibolga
    • Tapanuli Tengah
    • Pulau Nias
    • Padangsidimpuan
    • Tapanuli Selatan
    • Mandailing Natal
    • Padanglawas
    • Padanglawas Utara
    • Labuhanbatu
    • Labuhanbatu Utara
    • Labuhanbatu Selatan
    • Tanjungbalai
    • Asahan
    • Batubara
  • Nasional
  • Nusantara
    • Aceh-Banda aceh
    • Riau-Pekanbaru
    • Kepri-Tanjungpinang
    • Sumsel-Palembang
    • Bengkulu
    • Lampung
    • Jambi
    • Babel-pangkal pinang
    • Sumbar-Padang
    • Riau-Pekanbaru
    • Kepri-Tanjungpinang
    • Sumsel-Palembang
    • Bengkulu
    • Lampung
    • Jambi
    • Jabar-Bandung
    • Babel-pangkal pinang
    • Banten-serang
    • DI Yogyakarta
    • Jatim-Surabaya
    • Bali-Denpasar
    • Kalbar-Pontianak
    • Kalteng-Palangkaraya
    • Kalsel-Banjarmasin
    • Kaltim-Samarinda
    • Kaltara-Tanjung Selor
    • Sulut-Manado
    • Gorontalo
    • Sulteng-Palu
    • Sulbar-mamuju
    • Sulsel-Makassar
    • Sulteng-Kendari
    • Maluku-Ambon
    • Malut-Sofifi
    • Papua Barat-Manokwari
  • Internasional
  • Covid-19
  • INFO KERJA
  • Universitaria
  • Lainnya
    • Agama
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Komentorial
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Teknologi
    • Budaya
    • Laporan Khusus
    • Surat Pembaca
No Result
View All Result
KORAN MEDAN
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kasus Tewas 6 Laskar FPI Terjadi Dalam Dua Peristiwa

komen by komen
9 January 2021
in Berita Utama, Nasional
0
Kasus Tewas 6 Laskar FPI Terjadi Dalam Dua Peristiwa
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

JAKARTA (Koranmedan.Online) – Ketua Tim Investigasi Komnas HAM, Choirul Anam, mengatakan, tewasnya 6 Laskar Front Pembela Islam (FPI) yang juga pengawal  Habib Rizieq Shihab (HRS) dibagi menjadi dua peristiwa. Kejadian pertama, berakibat pada 2 pengawal HRS tewas.

“Pertama insiden di sepanjang Jalan Internasional sampai pintu tol Karawang Barat sampai KM 49 yang menewaskan 2 laskar, merupakan peristiwa saling serempet antar mobil dan saling serang antar petugas dan laskar dengan senjata api,” kata Choirul Anam dalam konferensi pers di gedung Komnas HAM, Jakarta, seperti dilansir Khittah.Co, Jumat (8/1/2021).

Disebutkan, hasil penyelidikan Komnas HAM menilai, pada kejadian kedua, ada bagian peristiwa yang merupakan pelanggaran HAM atas kasus kematian Laskar FPI.

Kejadian kedua ini, kata Choirul Anam, dimulai dari rest area KM 50. Saat itu, masih ada empat pengawal HRS yang hidup lalu dibawa polisi ke dalam satu mobil polisi tanpa diborgol.

Mereka lalu dibawa menuju ke Polda Metro Jaya. Tetapi, di dalam perjalanan, 4 pengawal HRS mendapat tindakan tegas terukur dari polisi setelah pengawal disebut menyerang polisi.

“Catatan. Penembakan sekaligus 4 orang dalam satu waktu tanpa menghindari adanya korban lebih banyak mengindikasikan ham law for killing,” urai Anam

“Dalam proses ini sekaligus menguji senjata yang digunakan oleh petugas dan senjata non-pabrikan atau rakitan yang diduga digunakan oleh FPI,” kata Choirul Anam sebagaimana dikutip Tempo.Co.

Anam merinci, tim Komnas HAM sebelumnya menemukan tujuh buah proyektil, tiga buah selongsong, satu buah barang bukti diduga bagian proyektil, satu buah diduga bagian belakang selongsong, dan puluhan keping pecahan kaca dan lampu mobil.

Dari tujuh barang bukti yang diduga bagian dari proyektil, lima di antaranya dinyatakan bagian dari proyektil. “Dari lima proyektil tersebut, sebanyak dua identik dengan senjata rakitan. Satu dari gagang cokelat dan satu tidak bisa diidentifikasi dari senjata rakitan yang mana,” kata Anam.

Adapun tiga bagian proyektil lainnya tak bisa diidentifikasi jenis senjatanya karena kondisi deformasi alias perubahan yang besar. Selanjutnya, hasil uji labfor menemukan tiga dari barang bukti yang diduga bagian dari selongsong identik dengan senjata petugas kepolisian.

Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya sebelumnya menyebut laskar FPI memiliki senjata api, yakni pistol rakitan bergagang cokelat dan putih. Namun di sisi lain FPI membantah memiliki senjata api.

Anam mengatakan uji labfor ini menggunakan laboratorium forensik milik Kepolisian Republik Indonesia atas permintaan tim Komnas HAM. Pengujian dilakukan dalam skema kerja tim dengan pendampingan ahli dari PT Pindad (Persero) dan pengawasan langsung di lokasi selama proses berlangsung.

Menurut Anam, ada pula kelompok masyarakat sipil yang bergerak di bidang hukum dan HAM yang turut mengawasi. Pengujian di laboratorium forensik berlangsung pada 30 Desember 2020 pukul 10.00 WIB hingga 31 Desember 2020 dini hari pukul 02.30 WIB.

Tim Komnas HAM, kata Anam, juga mencoba dengan melakukan penembakan dalam pengujian tersebut. “Karena uji balistik enggak mungkin enggak ada pembandingnya. Jadi digunakan, ditembakkan, peluru dicocokkan dengan punya kami, hasilnya demikian,” kata Anam.

Dalam salah satu poin rekomendasinya, Komnas HAM meminta pengusutan senjata api yang diduga digunakan oleh laskar FPI. “Tim Penyelidik Komnas HAM merekomendasikan untuk mengusut lebih lanjut kepemilikan senjata api yang diduga digunakan oleh laskar FPI,” kata Anam.*** (Zul Marbun)

komen

komen

Browse Dengan Kategori Berita

  • Aceh-Banda aceh
  • Advertorial
  • Agama
  • Asahan
  • Bali-Denpasar
  • Banten-serang
  • Batubara
  • Bengkulu
  • Berita Utama
  • Binjai
  • Budaya
  • Covid-19
  • Dairi
  • Deliserdang
  • DI Yogyakarta
  • DKI Jakarta
  • Humbang Hasundutan
  • Internasional
  • Jabar-Bandung
  • Jambi
  • Jateng-semarang
  • Jatim-Surabaya
  • Kalbar-Pontianak
  • Kalsel-Banjarmasin
  • Kaltara-Tanjung Selor
  • Kalteng-Palangkaraya
  • Kaltim-Samarinda
  • Karo
  • Kepri-Tanjungpinang
  • Kesehatan
  • KO VIDEO
  • Komentorial
  • Kuliner
  • Labuhanbatu
  • Labuhanbatu Selatan
  • Labuhanbatu Utara
  • Lampung
  • Langkat
  • Laporan Khusus
  • Maluku-Ambon
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • NTB-Mataram
  • NTT-Kupang
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Padanglawas
  • Padanglawas Utara
  • Padangsidimpuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua Barat-Manokwari
  • Papua-Jayapura
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Pulau Nias
  • Riau-Pekanbaru
  • Samosir
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sulsel-Makassar
  • Sulteng-Kendari
  • Sulut-Manado
  • Sumbar-Padang
  • Sumsel-Palembang
  • Sumut
  • Surat Pembaca
  • Tanjungbalai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebingtinggi
  • Teknologi
  • Toba Samosir
  • Uncategorized
  • Universitaria
  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2025 KORANMEDAN

No Result
View All Result

© 2025 KORANMEDAN