
Upacara penyerahan SK Pengangkatan P3K Formasi 2019.
Dairi (Koranmedan.Online) – Bupati Dairi Dr Eddy Keleng Ate Berutu menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 67 orang Pegawai Pemerinatah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi tahun 2019 bertempat di Gedung Olah Raga (GOR) Sidikalang, Senin (22/02/2021).
Penyerahan SK kepada 67 orang tersebut terdiri dari 22 tenaga guru dan 45 orang Petugas Penyuluh Lapangan (PPL).
Hadir saat itu Kepala BKPSDM Kabupaten Dairi Dapot Hasudungan Tamba, Kadis pendidikan Jhony W Purba, Kepala Badan Keuangan dan Aset Dekman Ditopu dan Kadis Pertanian Efendi Berutu.
Bupati Dairi dalam arahannya menjelaskan, bagi pegawai pemerintah yang telah resmi menerima SK dengan perjanjian kerja, ini merupakan langkah awal keseriusan dan kepedulian Pemerintah Kabupaten Dairi untuk memastikan sumber daya manusia (SDM) yaitu memenuhi visi misi di bidang pendidikan dan pertanian.
Pemerintah kabupaten Dairi, kata Bupati, akan tetap berjuang dengan segala upaya agar nantinya setiap desa memiliki minimal satu orang penyuluh pertanian untuk membantu masyarakat dalam meningkatkan sumber daya petani dalam bercocok tanam.
“Demikian juga bagi para guru yang telah menerima SK pengangkatan, kita harapkan juga segera menyesuaikan diri ke tempat kerja atau sekolah masing-masing dan memberikan pelayanan pendidikan terbaik dalam mendidik anak-anak,” harap Bupati.
“Saat ini sama-sama kita ketahui pelajaran harus lewat daring, dengan demikian kita harus penuh inisiatif dan disesuaikan dengan perubahan itu. Harapan saya bekerjalah dengan ikhlas dan sungguh-sungguh,” ucap Bupati.
Pada tahun 2021 ini, imbuh Bupati, Pemerintah Kabupaten Dairi telah mengusulkan 1.151 formasi guru PPPK ke Kementerian PAN-RB untuk mengisi kekurangan formasi guru di 244 SD Negeri, 37 SMP Negeri dan 2 TK Negeri di Dairi.
“Harapan kita permintaan itu bisa direalisasi dan terpenuhi, sehingga target kita dalam memajukan pendidikan dapat tercapai,” ungkap Bupati Dairi. (mata)
