
Medan (Koranmedan.Online) – Target Badan Pusat Statistik (BPS) untuk menjadikan Satu Data Indonesia (SDI) pada sensus penduduk tahun 2020 ternyata belum memenuhi harapan. Karena beragam alasan, salah satunya karena anggaran dananya dipotong untuk membantu penanganan Covid-19.
“DPD RI juga telah mengkritisi kenapa masalah data kependudukan di Indonesia, tidak selesai-selesai dari dulu. Itu karena sumber datanya sampai kini masih bertahan di masing-masing instansi seperti Kementerian Sosial dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil),” ujar Angota Komite IV DPD-RI, H.M.Nuh kepada wartawan di kediamannya baru-baru ini.
Yang agak anehnya, lanjut mantan Anggota DPRD Sumut dua priode ini, berdasarkan data Pemilu Pileg, banyak warga dapat kertas suara berkali-kali, tapi ketika Pilkada Kabupaten/kota banyak juga yang tidak dapat. Bahkan ada yang meninggal 7 tahun malah dapat kertas suara.
“Jadi semua itu menimbulkan kecurigaan pihak-pihak tertentu. Ini terkesan sengaja tidak dibereskan untuk kepentingan kekuasaan. Maunya jangan seperti itu,” ucapnya seraya menegaskan apa sih yang nggak bisa diatasi, kalau kita mau. Kuncinya, kan political will, kemauan politik kita.
Menurut dia, kalau masalah updatenya, itu jangan salahkan rakyat saja. Pemerinah juga harus pro akif terhadap yang lahir dan meninggal serta warga yang datang dan pergi. Bahkan penduduk yang pindah itu kan harus lapor kepada Kepala Lingkungan atau kantor Kelurahan/Kepala Desa.
“Kalau di negara lain, data itu riel time. Di waktu itu berapa penduduk, katakanlah Kota Medan, jika datanya lengkap, yah pas datanya. Kalaupun salah, cuma sedikit. Kalau sekarang ‘kan semuanya berantakan,” tegasnya.
Sensus 2020 untuk tahap awal online itu berjalan baik sesuai target, tahap kedua sensus tatap muka tidak terlaksana dengan baik, karena yang pertama, anggaran dikurangi, kedua personil yang dikontrak dikurangi, yang ketiga, masyarakat juga banyak beralasan tidak menerima orang datang karena Covid.
Dorong Satu Pintu
Terkait penyaluran Bansos di masa Pandemi ini, kata HM.Nuh, DPD mendorong agar penyaluran Bansos dari satu pintu dan dialah yang bertanggung jawab. Sekarang semuanya saling melempar. Kementerian Desa juga buat kebijakan, dana desa yang disalurkan dipotong 30 persen untuk Covid.
Padahal kondisi desa itu juga variatif, di desa-desa covid kan tidak sehebat di kota-kota dan mestinya dana itu ‘kan buat pembangunan. Akhirnya karena dipaksa dipotong 30 persen, jadi dibuatlah yang nggak-nggak, beli masker dan lainnya. Bahkan harga maskernya juga lebih mahal dari yang lain.
“Belum Iama ini Komite IV DPD RI melakukan kunjungan kerja ke Desa Limau Manis Muarasipongi Kabupaten Mandailing Natal, dekat perbatasan Sumbar. Kami datang ke sana sampai masuk ke dalam hutan,” sebutnya seraya menamahkan, di beberapa desa yang dilewati, tidak ada penduduk yang pakai masker. Karena semuanya berjalan seperiti biasa, udaranya bersih. Mereka bertani dan beternak. Belanja juga di dekat desa.
Mirisnya lagi, lanjut HM.Nuh, jika dananya tak digunakan 30 persen untuk Covid, bisa dikenakan pengurangan anggaran. Jadi kebijakan itu dinilai tidak menghargai kearifian lokal. Mestinya kebijakan itu ada pertanggungjawaban. Bukan diseragamkan.
“Kami datang kesana, berdialog dan menyerap aspirasi masyarakat, lalu kita pulang. Soal pendataan, itu sering menyulitkan Kepala Desa. Karena datanya ‘kan dari atas. Jadi Kepala Desa hanya tinggal menyalurkan saja,” pungkasnya. (rose)