
Kapolres Padanglawas AKBP Jarot Yusviq Andito, SIK
Palas (Koranmedan.Online) – Kapolres Padanglawas (Palas) mengimbau masyarakat meningkatkan disiplin protokol kesehatan (Prokes) di masa pandemi Covid -19 dengan pola 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.
Tujuannya guna meningkatkan disiplin dan penegakan hukum Prokes sesuai instruksi Presiden nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan pendisplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam rangka pengendalian dan pencegahan Coronavirus Disease 2919 (Covid -19).
Pelaksanaan kegiatan imbau dan sosialisasi publik dilakukan sebagai langkah mengantisipasi penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat secara intens terus dilakukan disemua titik rawan dan pusat pembelanjaan umum.
Kapolres Padanglawas (Palas) AKBP Jarot Yusviq Andito, SIK melalui telepon seluler kepada wartawan, Senin (8/2/2021) menjelaskan, selain giat pelaksanaan himbauan dan sosialisasi juga akan membagikan masker gratis kepada masyarakat pengguna jalan yang digelar, Selasa (9/2/2021) di dua titik lokasi.
“Pembagian masker tersebut kepada masyarakat guna peningkatan disiplin Adaptasi Kebiasaan Baru dalam rangka pencegahan penyebaran virus Corona,” katanya.
Dikatakan, hal ini menindak lanjuti program prioritas Kapolri Jenderal.Pol.Drs.Listyo Sigit Prabowo .M.Si , guna memberikan penerangan tentang penanganan pencegahan virus Corona sebagai bagian dari tugas pelayanan Polri kepada masyarakat , ujarnya.
Sasaran kegiatan, lanjut Kapolres, masyarakat yang melintas di jalan umum yang sedang melaksanakan aktivitas pekerjaan dan perekonomian.
Lebih lanjut orang nomor satu di Mapolres Padanglawas ini, materi himbauan, agar tetap disiplin menggunakan masker pada saat beraktifitas diluar rumah.
Jarot juga mengajak, masyarakat untuk bersama -sama melekukan pencegahan terhadap virus Corona dengan disiplin melakukan pembersihan diri dengan cuci tangan mengunakan sabun / antiseptik dengan air bersih yang mengalir.
Selain itu, Kapolres meminta peran serta masyarakat ikut terlibat menyebarkan informasi ini kepada sanak keluarga, teman agar tetap menjalankan physical distancing dan sosial distancing sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona di wilayah hukum Polres Padanglawas, pungkasnya. (ISN)
