
Tanjungbalai (Koranmedan.Online) – Sebanyak 1.108 Orang Tenaga Kesehatan yang berada di jajaran pemerintahan Kota Tanjungbalai, Kamis (4/2/2021) diberi vaksin Covid-19.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Kota Tanjungbalai Yusmada, SH, MAP pada Rapat Kordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kota Tanjungbalai, Selasa (2/2/2021) di aula Thamrin Munthe Kantor Walikota Tanjungbalai.
Rapat yang dipimpin Seketaris Daerah Kota Tanjungbalai, Yusmada SH, MAP tersebut dihadiri Forkopimda Tanjungbalai, Danlanal TBA Letkol Laut (P) Robinson Hendrik Etwiory, mewakili Dandim 0208/AS Pabung Mayor Inf Indra Bakti, Wakapolres Tanjungbalai Kompol Jumanto, mewakili Kajari Kota Tanjungbalai Kasi Intel Dedy Saragih SH, Ketua Pengadilan Negeri Tanjungbalai Salomo Ginting, Ketua Pengadilan Agama Drs.Abdul Rauf, anggota DPRD Tanjungbalai Eriston Sihaloho, Asisten Pemerintahan II Nurmalini, S.Sos. Mi.Kom, Kadis Kesehatan serta para tenaga medis sebanyak 15 orang.
Dalam rakor tersebut, Kabid P2P Dinas Kesehatan Kota Tanjungbalai, Yadi Hariyanto dalam eksposnya menyampaikan, Rabu (3/2/2021) tim bergerak ke Medan untuk menjemput 2.240 vial vaksin Covid-19 di Gudang Farmasi Dinas Kesehatan Provinsi Sumut dan rumah dinas Gubernur Sumatera Utara dan diperkirakan sekitar pukul 04.00 WIB vaksin tiba di pendopo rumah dinas Walikota Tanjungbalai.
Kadis Kesehatan Tanjungbalai Burhanuddin Harahap menambahkan, setibanya di Tanjungbalai, Vaksin terlebih dahulu dibawa ke rumah dinas Walikota.
Pelaksanaan penyuntikan vaksin dilakukan secara simbolis untuk 10 orang penerima dan selanjutnya diserahkan ke seluruh Puskesmas di Tanjungbalai.
Khusus penyuntikan vaksin pada hari pertama dilakukan untuk unsur Forkopimda Tanjungbalai yang diawali Walikota Tanjungbalai. Selama pelaksanaan vaksinasi tersebut didukung oleh 10 (sepuluh) petugas vaksinator.
Mewakili vaksinator Covid-19 Kota Tanjungbalai, dr. Johan Siregar menyampaikan, sebelum dilakukan vaksinasi terlebih dahulu para penerima vaksin mengikuti screening Covid-19 untuk menimalisir terjadinya resiko. Untuk orang yang pernah terjangkit Covid, daya tahan tubuh akan bertahan selama 6 bulan sehingga vaksinasi dapat dilakukan setelah masa terjangkitnya sudah mencapai 6 bulan. Terkait efek samping setelah mendapatkan suntikan vaksin ada, salah satunya menimbulkan alergi. “Untuk hal ini sudah disiapkan antibiotik untuk mengatasi alergi vaksin setelah disuntik,” terangnya.
Dalam kesempatan tersebut Wakapolres Tanjungbalai, Kompol Jumanto menyampaikan dalam mendukung pelaksanaan vaksinasi, kepolisian bersama TNI siap melakukan dukungan pengawalan penjemputan vaksin dari Medan sampai ke Tanjungbalai, agar jangan sampai terjadi hal hal yang tidak diinginkan saat pelaksanaannya sehingga sebagaimana harapan kita bersama vaksinasi berjalan lancar dan benar-benar dimanfatkan untuk masyarakat Tanjungbalai, tegasnya. (Syafrizal Manurung)
