
Stabat (Koranmedan.Online) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat memberikan bantuan pelaralatan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 kepada BKM Al Ikhwan berupa Masker, Hand Sanitizer dan Desinfektan di halaman Masjid Al Ikhwan, Kecamatan Stabat, Jumat (19/2/2021).
Bantuan yang diberikan atas intruksi Bupati Langkat Terbit Rencana PA ini, disalurkan oleh BPBD Kabupaten Langkat, diterima langsung Ketua BKM Al Ikhwan Drs. Syahrizal, MZ.
Di kesempatan itu, Syahrizal, mengucapkan terimakasih kepada Bupati Langkat dan jajaran Pemkab Langkat. Atas bantuan yang diberikan.
Peralatan Prokes ini, akan digunakan untuk keperluan para jamaah yang akan melaksanakan ibadah di masjid Al Ikwan.
“Terimakasih atas bantuan Pemkab,” sebutnya.
Ia meyakini, selain sebagai upaya memutus penyebaran Covid-19. Bantuan juga akan menambah kenyaman dan kekhususkan para jamaah saat menjalani ibadah. Baik ibadah sholat berjamaah, membaca al quran dan ibadah lainnya.
“Semoga bantuan ini, menjadi amal ibadah bagi Bupati dan jajaran Pemkab Langkat. Serta menjadi tolak bala, menjauhkan fitnah dan beragam isu negatif dari negeri bertuah,” do’anya.
Terpisah, Kahlakar BPBD Langkat, Iwan Syahri, berharap bantuan yang diberikan bermanfaat dan dapat dimanfaatkan dengan baik oleh BKM Al Ikhwan.
“Semoga bantuan ini, bermanfaat,” ucapnya. (Yan/Zul)
