
Tanjungbalai, (Koranmedan.online) – Pandemi Covid-19 masih memberi afek sangat tinggi kepada masyarakat terutama di bidang perekonomian, Terkait itu, Polres Kota Tanjungbalai tetap melakukan kegiatan wajib untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Karena itu, kegiatan operasi yustisi gabungan TNI/Polri bersama Pemko Tanjungbalai terus dilaksanakan, seperti yang digelar, Selasa (9/2/2021) malam.
Kegiatan rutin di tengah pandemi yang dipimpin langsung Kasat Sabhara Polres Tanjungbalai AKP N. Manurung SH selaku perwira pengawas. Operasi yustisi tersebut juga dilaksanakan untuk mengimbau masyarakat dalam pendisiplinan adaptasi kebiasaan baru di tengah masyarakat sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19, sekaligus cipta kondisi pada objek vital dan pengawasan tempat hiburan malam.
Operasi yustisia tersebut dilakukan di beberapa lokasi seperti Bundaran PLN Kota Tanjungbalai, Lapangan Sultan Abdul Jalil Rahmatsyah, Kantor BAWASLU, Kantor KPU, Gudang Logistik KPU, beberapa hotel dan penginapan di Kota Tanjungbalai.
Di lokasi operasi kegiatan AKP N. Manurung SH meminta kepada masyarakat Kota Tanjungbalai untuk menerapkan pola 5M
“Kepada masyarakat Kota Tanjungbalai yang saat ini berada di luar rumah diimbau untuk tetap menerapkan 5M, yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, membatasi mobilitas dan Menjauhi Kerumunan,” ujar perwira dengan tiga balok emas ini. (Syafrizal Manurung)
