
Tanjungbalai (Koranmedan.Online) – Team Khusus Anti bandit (Tekab) Sat Reskrim Polres Tanjungbalai bersama Polsek Tanjungbalai Utara berhasil mengungkap dan mengamankan 4 orang tersangka komplotan spesialis pencurian dengan kekerasan (Curas) di empat lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan total kerugian sebesar Rp.259.590.000,- (dua ratus lima puluh sembilan juta lima ratus sembilan puluh ribu rupiah), Kamis (18/02/2021) dini hari.
Kapolres Tanjungbalai AKBP. Putu Yudha Prawira, S.I.K., M.H melalui Kabag Humas AKP. A. Dahlan Panjaitan menerangkan, berdasarkan beberapa laporan korban terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dilaporkan beberapa masyarakat Kota Tanjungbalai. Antara lain pada Rabu (28/01/2021) sekira pukul 12:00 WIB, Personil Polsek Tanjung Balai Utara bersama Tekab Sat Reskrim Polres Tanjung Balai dipimpin Kapolsek Tanjungbalai Utara bersama Padal I dan Padal II Tekab Sat Reskrim melakukan penyelidikan setelah mendapat informasi tersangka DH alias anak nakal (29) berada di Desa Tanjung Tiram Kec.Labuhan Ruku Kabupaten Batubara sedang berada di rumah warga daerah pantai dan sekira pukul 00:30 WIB tim berhasil mengamankan tersangka sebelum berangkat menggunakan kapal.
Berdasarkan keterangan DH alias nakal, kepolisan melakukan pengembangan dan kembali berhasil mengamankan tersangka AA (25) sekira pukul 01:00 WIB di Jalan D.I. Panjaitan Kec. Tanjungbalai Utara, Kota Tanjungbalai.
Kemudian tim kembali melakukan pengembangan dengan mencari sepeda motor milik korban yang berdasarkan informasi berada di tangan komplotan curas tersebut, tak lama kemudian tersangka SF (19) berhasil diamankan sekira pukul 01:30 WIB di Jalan Sehat, Kec. Tanjungbalai Utara.
Selanjutnya dilakukan lagi pengembangan dengan tersangka EA (18) yang menerima sejumlah uang Rp.400.000,- dari tangan DH alias anak nakal dan diamankan beserta sepeda motor milik korban di Jalan Keramat Agis Kecamatan Tanjungbalai Utara.
Pada saat dilakukan pengembangan terhadap tersangka lain, DH alias anak nakal mencoba melakukan perlawanan sehingga personil kepolisian melakukan tindakan tegas terukur terhadap kaki kiri pelaku DH alias anak nakal.
Polisi juga berhasil menyita barang bukti, 1 unit sepeda motor honda beat yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya di rumah korban serta 1 unit Sepeda motor Honda Beat hasil Curas. (Nazmi Hidayat)
