
Kasat Sabhara Polres Padanglawas AKP Muhammad Husni Yusuf, SH
Palas (Koranmedan.Online) – Polres Padanglawas (Palas) intensifkan razia minuman keras (miras) ke sejumlah cafe remang -remang dan pakter tuak di wilayah hukumnya.
Kapolres Padanglawas AKBP Jarot Yusviq Andito, SIK melalui Kasat Sabhara, AKP Muhammad Husni Yusuf, SH mengatakan, razia penyakit masyarakat dengan sasaran minuman keras serta judi terus dioptimalkan dengan melibatkan petugas gabungan.
Kata Yusuf, disejumlah titik yang rawan tindak kejahatan peredaran miras dilakukan penyisiran secara maksimal.
“Sasaran razia pekat , penjual miras yang tidak memiliki izin, baik pakter tuak dan cafe remang -remang menjadi target pihak kepolisian untuk mewujudkan daerah kabupaten Padanglawas beriman, cerdas ,sehat ,sejahtera dan berbudaya (Bercahaya) ,” ungkap Yusuf , Jumat (5/2/2021).
Selain miras, tambah Yusuf, pihaknya juga akan melakukan razia penyakit masyarakat (pekat) seperti premanisme agar kondisi dan situasi saat Ramadhan aman serta kondusif.
Kegiatan razia pekat yang terus gencar dilakukan mengacu pada peraturan daerah (Perda) Kabupaten Padanglawas 07 tahun 2015 tentang pengendalian, pengawasan dan penertiban minuman beralkohol , katanya. (ISN)
