
Tanjungbalai (Koranmedan.Online) – Walikota Tanjungbalai H.M Syahrial SH. MH didampingi Wakil Walikota H Waris Tholib S.Ag, MM dan Ketua DPRD Tengku Eswin ST menyerahkan Laporan Keuangan Unaudited 2020 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara (BPK RI Sumut), Selasa (30/3/2021) di Gedung BPK RI Sumut Jalan Imam Bonjol Medan.
Laporan Keuangan Pemerintah Kota Tanjungbalai Unaudited 2020 tersebut diterima langsung Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan. Turut hadir mendampingi Walikota Tanjungbalai, Plt Kepala BPKPAD Asmui Rasyid Marpaung, S.STP, M.AP, Kepala Inspektorat Susanto SE dan OPD terkait.
Penyerahan diawali penandatanganan berita acara serah terima oleh Walikota Tanjungbalai H.M Syahrial dan Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan disaksikan Wakil Walikota Tanjungbalai dan Ketua DPRD Kota Tanjungbalai.
Walikota H.M Syahrial menyampaikan terima kasih kepada BPK RI Sumut yang telah memberikan saran, masukan, informasi dan bimbingan kepada Pemko Tanjungbalai
“Dengan harapan laporan keuangan yang diserahkan sudah tersaji secara baik, dan tim penyusun laporan keuangan Pemko Tanjungbalai, juga dapat bekerja lebih maksimal kedepan,” kata Walikota H.M Syahrial.
Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan mengapresiasi Pemko Tanjungbalai atas penyelesaian laporan keuangan lebih cepat dari batas waktu yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan.
Eydu Oktain Panjaitan berharap jajaran Pemko Tanjungbalai, dapat lebih bekerjasama dengan Tim Pemeriksa BPK dalam kegiatan pemeriksaan lanjutan atas laporan keuangan yang diserahkan.*** (Syafrizal Manurung)
