
Dirjen PAS Kemenkum dan HAM Reynhard Silitonga (kanan) diabadikan setelah menerima piagam penghargaan dari Kabareskrim Polri di Jakarta, Selasa (30/3/2021).
Jakarta (Koranmedan.Online) – Keberhasilan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menggagalkan berbagai upaya penyelundupan dan peredaran Narkoba di dalam Lapas dan Rutan menuai pujian serta penghargaan dari Direktorat Tindak Pidana Narkotika Badan Reserse Kriminal (Ditpidnarkoba Bareskrim) Mabes Polri.
Penghargaan diberikan Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto diterima langsung Direktur Jenderal Pemasyarakatan (DirjenPAS), Reynhard Silitonga dalam pembukaan kegiatan Rapat Kerja Teknis Ditpidnarkoba Bareskrim tahun anggaran 2021, Selasa (30/3/2021).
Selain Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, penghargaan yang sama juga diberikan kepada Badan Narkotika (BNN) Nasional dan Dorektorat Jenderal Bea Cukai.
“Piagam penghargaan ini sebagai penghormatan atas kerjasama dan kontribusi besar dalam pengungkapan dan pemberantasan narkoba,” ujar Komjen Pol Agus Andrianto.
Sangsi hukum dan menempatkan para pelaku kejahatan Narkoba di Lapas dan Rutan terkadang tidak lantas membuat mereka jera, bahkan mayoritas penghuni Lapas Rutan didominasi kasus kejahatan Narkoba.
“Kita akan dorong pengguna dan penyalahguna Narkoba harus direhabilitasi,” tegasnya.
Tantangan Bangsa
Ia juga mengingatkan bahwa kejahatan Narkoba adalah tantangan semua bangsa, dan merupakan bentuk kejahatan trans nasional yang terorganisasi.
Polri tidak mungkin berjalan sendiri perlu dukungan dan sinergitas dari semua pihak untuk berkomitmen bersama menanggulanginya.
“Selalu Mengedepankan kehati-hatian dalam bertugas karena para pelaku acapkali menjebak dan berusaha libatkan petugas dan aparatur negara. Rapatkan barisan bersinergi agar kejahatan narkoba dapat diatasi,” pungkasnya. *** (Rel/Abl)
