
Sejumlah pegawai Dinas Perhubungan Antusias berjaga jaga disejumlah titik persimpangan kota Rantau Perapat Kabupaten Labuhanbatu, Sumut. (Foto Parlaungan Sipahutar).
Rantauprapat (Koranmedan.Online) – Dinas Perhubungan Kabupaten Labuhanbatu melakukan penjagaan ketat di sejumlah titik simpang di jalan By Pass, H. Adam Malik, Senin (8/3/2021).
Menurut Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Labuhanbatu, Tuahta Saragih, melalui Kabid Perhubungan Darat Ade Putra Lubis kepada wartawan, pihaknya menurunkan anggota ke lapangan untuk melakukan penjagaan ketat, guna mengantisipasi masuknya truk ke inti kota Rantauprapat, yang selalu membuat Macet arus Lalu Lintas.
“Dikatakannya, Hari ini anggota turun ke lapangan dan berjaga di beberapa titik yakni, di simpang Kompi, Simpang Jalan Tenis/Aek Matio, Simpang Siringo-Ringo, Simpang Sirandorung, Simpang Aek Riung,” tandas Ade.
Selain itu, Kabid juga menjelaskan, tim yang turun kelapangan akan terus memantau keluar masuknya truk pada jam-jam tertentu seperti pada saat jam mau masuk kantor dan jam pulang kantor.
Dinas Perhubungan Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara saat ini, katanya, sedang menyusun dan mempersiapkan draf aturan tentang Larangan kendaraan memasuki kawasan tertentu dan larangan untuk pelaksanaan bongkar muat pada kawasan Kota.
“Dishub Perhubungan akan segera, membentuk Tim Pembahasan Ranperda yang akan melibatkan Seluruh Stakeholder yang berkaitan dengan Pengangkutan dan Jalan,” katanya seraya menambahkan langkah ini termasuk upaya mengurangi kemacetan arus lalu lintas dan resiko lainnya, agar masyarakat selalu merasa aman dan Nyaman. *** (Parlaungan Sipahutar)
