
Gedung Kemensos RI. Foto. dok.
Jakarta (Koranmedan.Online) – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI secara resmi meluncurkan tiga jenis bantuan tunai dalam rangka penanganan dampak pandemi Covid-19 di tahun 2021.
Bantuan tunai yang dilanjutkan meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako/Bantuan Pangan NonTunai (BPNT), dan Bantuan Sosial Tunai (BST).
Dikutip dari laman Kemensos, Selasa (23/3/2021), Pemerintah melanjutkan program bantuan tunai untuk mengurangi dampak pandemi Covid-19, dan mendorong pergerakan perekonomian.
Untuk keperluan tersebut, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021, pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp 110 triliun.
Jadwal Pencairan
Berikut jadwal pencairan bansos PKH, Program Sembako, dan BST 2021:
1. PKH
Targetnya, bantuan tunai PKH menjangkau 10 juta KPM dengan total anggaran Rp 28,71 triliun. PKH disalurkan setiap 3 bulan sekali, dalam 4 tahap yakni pada Januari, April, Juli dan Oktober 2021 melalui bank anggota Himbara: BNI, BRI, Bank Mandiri, serta BTN.
Pada Januari, PKH disalurkan dengan anggaran sebesar Rp 7,17 triliun.
2. Program Sembako/BPNT
Untuk Program Sembako/BPNT, target penerimanya 18,8 juta KPM dengan anggaran Rp 45,12 triliun.
Program Sembako disalurkan melalui bank anggota Himbara dan agen yang ditunjuk dari Januari-Desember 2021 dengan indeks Rp 200.000/bulan/KPM. Total anggaran yang disalurkan pada bulan Januari sebesar Rp 3,76 triliun.
3. Bantuan Sosial Tunai (BST)
Kemudian, Bantuan Sosial Tunai disalurkan melalui PT Pos selama 4 bulan yakni pada Januari hingga April 2021 dengan indeks Rp 300.000/bulan/KPM.
Target penerima untuk Bansos Tunai sebanyak 10 juta KPM dengan anggaran Rp 12 triliun. Pada Januari, Bansos Tunai disalurkan anggaran sebesar Rp 3 triliun.
Total keseluruhan anggaran yang disalurkan bulan Januari sebesar Rp 13,93 triliun. Bagi penerima yang sakit, lanjut usia, dan penyandang disabilitas berat, bank-bank terkait mengantarkan langsung ke tempat tinggal masing-masing penerima.*** (Hasbi Kausar)
