
Medan, (Koranmedan.Online) – Rektor Universitas Negeri Medan (Unimed) Dr. Syamsul Gultom SKM, M. Kes menyatakan kesiapannya menjadi Informan Ahli dalam survey Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) tahun 2021.
Kesiapan tersebut diungkapkan Rektor Syamsul saat menerima Kelompok Kerja (Pokja) IKIP di ruang kerjanya di Medan, Senin (8/3/2021) siang. Hadir dari tim Pokja Drs. Eddy Syahputra Sormin yang juga Wakil Ketua Komisi Informasi (KI) Sumut dan Ramdeswati Pohan, Ketua Pokja yang juga Ketua Bidang Kelembagaan KI Sumut. Sedangkan Rektor didampingi Kepala Biro Humas Muhammad Surip.
Menurut Rektor program KI Pusat guna memetakan program keterbukaan informasi di seluruh wilayah Indonesia dalam bentuk indeks perlu didukung semua pihak termasuk dari lingkungan perguruan tinggi khususnya Unimed.
“Kita sudah dua tahun berturut-turut menerima penghargaan KI Pusat dalam menjalankan UU No. 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi ini, ” kata Syamsul Gultom.
Di kesempatan tersebut Eddy Syahputra Sormin menyebutkan dalam kegiatan indeks ini pihaknya telah menetapkan sembilan informan ahli yang diambil dari berbagai bidang sebagaimana yang ditetapkan KI Pusat. Nantinya semua kuesioner yang telah diberikan akan dilanjutkan dengan FGD yang dipandu KI Pusat di Medan. *** (Rel/Zul Marbun)
