
Sidikalang (Koranmedan.Online) – Dengan pengawalan dari personil Polres Dairi, Kodim 0206/Dairi dan Satpol PP, puluhan pedagang tergabung dalam Himpunan Pedagang Pusat Pasar Sidikalang (HPPPS) mendatangi kantor DPRD melakukan aksi unjuk rasa damai, Senin (12/4/2021).
Salah seorang perwakilan dari pedagang membacakan delapan poin tuntutan yaitu, benahiPasar Sidikalang yang semrawut,
Keseragaman pembayaran ILP (Iuran Layanan Pasar), Masalah hutang piutang antara tahun 2013-2018 (Biaya ILP dalam bentuk bulanan) agar diputihkan, Seluruh loss/stan dimiliki oleh pedagang dan melarang kepemilikannya di luar dari pedagang, Seluruh pedagang liar/illegal diluar pasar Sidikalang agar ditertibkan/dibubarkan, Pedagang dari luar daerah hanya mendistribusikan barang dagangannya kepada pedagang saja, tanpa dan tidak mengecer langsung kepada pembeli, Pasar yang bersih aman dan nyaman, dan PD Pasar agar dibubarkan dan pengelolaanya dikembalikan kepada Pemkab Dairi.
Kedatangan para pedagan langsung diterima Ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani dengan anggota Komisi III, dan melakukan pertemuan di ruang rapat gedung DPRD. Hasil pertemuan itu, Ketua Komisi III DPRD Dairi, Togar Pasaribu menyampaikan, pihaknya akan menindaklanjuti tuntutan para pedagang dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada, Senin (19/4/2021) yang akan menghadirkan Pemkab Dairi, PD Pasar dan perwakilan pengurus HPPPS.*** (mata)
