

Tanjungbalai (Koranmedan.Online) – Kepolisian Resort Tanjungbalai melaksanakan acara zoom meeting deklarasi tolak narkoba menuju Sumut bersih narkoba (Bersinar) di aula Pesat Gatra Polres Tanjungbalai Jalan Jendral Sudirman, No 33, Kecamatan Tanjungbalai Selatan Kota Tanjungbalai. Rabu (14/04/2021) sore.
Pelaksanaan Zoom Meeting Deklarasi Tolak Narkoba dihadiri langsung Kapolres Tanjungbalai unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tanjungbalai antara lain Walikota Tanjungbalai, Ketua DPRD, Dandim 0208/AS, Danlanal TBA, Ka Lapas Klas II B Tanjung Balai, Kepala BNNK, Mewakili Kajari TB-A, Kakan Kesbang, Ketua MUI, DPD KNPI Kota Tanjungbalai, tokoh agama, tokoh masyarakat, perwakilan lembaga, perwakilan mahasiswa serta para PJU Polres Tanjungbalai.
Kegiatan deklarasi berlangsung secara serentak se-Sumatra Utara dan diikuti oleh seluruh jajaran Polres di wilayah Hukum Polda Sumut berdasarkan surat telegram Kapolda Sumut Nomor: ST/326/IV/RES.4./2021 tertanggal 11 april 2021.
Acara dimulai dengan Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, pemakaian pin anti Narkoba disusul laporan panitia dan sambutan Gubernur Sumut serta launching hastage/tagar Tolak Narkoba (#TOLAKNARKOBA), juga pemusnahan barang bukti via zoom.
Kapolres Tanjungbalai AKBP. Putu Yudha Prawira, S.I.K., M.H., beserta Walikota Tanjungbalai H.M. Syahrial,SH., M.H., unsur Forkopimda, dan undangan yang hadir melaksanakan tanda tangan bersama setelah membacakan Deklarasi Tolak Narkoba Menuju Sumut Bersinar.
Kegiatan tersebut berjalan tertib dan aman dengan tetap menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.*** (Nazmi Hidayat S)
